Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Jalan Dustira Kota Cimahi Diberlakukan, Jadi Lebih Lancar
Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama anggota Satlantas Polres Cimahi mulai memberlakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama anggota Satlantas Polres Cimahi mulai memberlakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah di sekitar Jalan Dustira, Kota Cimahi, Senin (1/4/2019).
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, aparat kepolisian dan petugas Dishub terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas dan mengarahkan pengendara ke arah yang telah ditentukan.
Arus lalu lintas di sekitar Jalan Dustira dan sekitarnya terlihat tidak seperti biasanya yang kerap mengalami kemacetan. Namun setelah diberlakukannya sistem satu arah tersebut kondisinya terlihat lancar.
Kepala Bidang Lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang mengatakan, dengan diterapkannya sistem satu arah ini titik kemacetan di sekitar Taman Wihelmina dan Pertigaan Urip-Sudirman sudah mulai terurai.
"Jadi ruang lalu lintas di wilayah ini menjadi lebih lebar, sehingga kendaraan jadi tetap mengalir terutama di pertigaan Jalan Urip," ujarnya saat ditemui di lokasi rekayasa lalu lintas.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, mengatakan, setelah dilakukan uji coba tersebut, arus lalu lintas tidak ada hambatan dan tetap berputar di sekitar jalan yang dilakukan rekayasa.
• Sejarah Lengkap April Mop Setiap 1 April, dari Sini Asal Usul Lelucon dan Tipuan yang Jadi Tradisi
"Jadi biasanya di sekitar pertigaan Jalan Urip-Sudirman itu ada crossing atau perpotongan setelah dilakukan rekayasa jadi lebih lancar tidak ada hambatan" ucapnya.
Dalam rekayasa ini, para pengendara yang melaju dari arah Jalan Gatot Subroto dilarang langsung belok kanan menuju arah Jalan Dustira, tetapi harus lurus terlebih dulu melewati Jalan Baros.
Kemudian, di pertigaan Taman Wilhelimna, diarahkan ke kanan menuju Jalan Sudirman, kemudian pengendara diarahkan ke Jalan Urip untuk menuju Rumah Sakit Dustira dan sekitarnya.
• Bawaslu Kabupaten Sumedang Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Pasang APK di Papan Reklame Berbayar
Begitupun bagi para pengendara dari arah Jalan Terusan Jenderal Sudirman yang ingin menuju Tol Baros dan sekitarnya. Pengendara dilarang lurus langsung menuju Baros, tetapi harus belok kiri menuju Jalan Urip, kemudian masuk Jalan Dustira menuju Jalan Raya Baros.
Sementara, pengendara dari arah Jalan Sudirman yang ingin menuju SDN Baros Mandiri dan Jalan Bapak Ampi, harus harus lewat ke Jalan Urip-Dustira dan masuk ke Jalan Baros.