Program Edubox Tidak Diwajibkan Bagi SMA/SMK di Bandung dan Cimahi
Program Edubox atau aplikasi pembelajaran berbasis internet sebenarnya tidak diwajibkan di setiap SMA dan SMK negeri di Kota Bandung dan Cimahi.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program Edubox atau aplikasi pembelajaran berbasis internet sebenarnya tidak diwajibkan di setiap SMA dan SMK negeri di Kota Bandung dan Cimahi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah 7 (Kota Bandung dan Cimahi), Husen Rahadian Hasan saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, pengadaan program Edubox diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.
"Program Edubox itu sebenernya tidak diwajibkan, karena itu inisiatif sekolah masing-masing," ujar Husen
Husen menjelaskan bahwa tanpa Edubox, ujian berbasis digital masih bisa dilaksanakan.
"Tanpa Edubox juga sebenernya ujian berbasis digital bisa-bisa saja, contohnya saya waktu meninjau bersama Bu Kadis di SMKN 3 itu server biasa, dia ujiannya tanpa Edubox tapi berbasis komputer," ujar Husen.
Ia juga mengatakan bahwa kurang dari 50 persen dari jumlah SMA/SMK di Kota Bandung yang sudah menjalankan program Edubox.
"Saya belum punya catatan yah kalau pengguna, tapi masih dibawah 50%. Jumlah SMA di Bandung yang negeri 27, SMK ada 16," ujar Husen.
• Pungutan Uang Edubox di SMAN 19 Bandung Tetap Berjalan Kecuali untuk Siswa Tak Mampu
• Video, Aksi Ratusan Siswa SMAN 19 Bandung Pertanyakan Pungli Edubox