Program Edubox Tidak Diwajibkan Bagi SMA/SMK di Bandung dan Cimahi

Program Edubox atau aplikasi pembelajaran berbasis internet sebenarnya tidak diwajibkan di setiap SMA dan SMK negeri di Kota Bandung dan Cimahi.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/ Syarif Pulloh Anwari
Edubox SMAN 19 Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program Edubox atau aplikasi pembelajaran berbasis internet sebenarnya tidak diwajibkan di setiap SMA dan SMK negeri di Kota Bandung dan Cimahi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah 7 (Kota Bandung dan Cimahi), Husen Rahadian Hasan saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (12/3/2019).

Menurutnya, pengadaan program Edubox diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.

"Program Edubox itu sebenernya tidak diwajibkan, karena itu inisiatif sekolah masing-masing," ujar Husen

Husen menjelaskan bahwa tanpa Edubox, ujian berbasis digital masih bisa dilaksanakan.

"Tanpa Edubox juga sebenernya ujian berbasis digital bisa-bisa saja, contohnya saya waktu meninjau bersama Bu Kadis di SMKN 3 itu server biasa, dia ujiannya tanpa Edubox tapi berbasis komputer," ujar Husen.

Ia juga mengatakan bahwa kurang dari 50 persen dari jumlah SMA/SMK di Kota Bandung yang sudah menjalankan program Edubox.

"Saya belum punya catatan yah kalau pengguna, tapi masih dibawah 50%. Jumlah SMA di Bandung yang negeri 27, SMK ada 16," ujar Husen.

Pungutan Uang Edubox di SMAN 19 Bandung Tetap Berjalan Kecuali untuk Siswa Tak Mampu

Video, Aksi Ratusan Siswa SMAN 19 Bandung Pertanyakan Pungli Edubox

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved