Tribun Wiki
Begini Cara Permohonan Pencetakan KTP di Program Kelakon Ditonggoni, 5 Menit KTP-el Beres
Begini cara permohonan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Kota Cirebon, 5 menit langsung kelar.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Proses pencetakan KTP-el di Disdukcapil Kota Cirebon tidak membutuhkan waktu lama.
Menurut Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati, saat ini proses tersebut maksimal hanya lima menit.
Eli menjelaskan langkah-langkah permohonan pencetakan KTP-el tersebut.
Ia mengatakan, pemohon yang ingin mengajukan pencetakan KTP-el tinggal datang ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon dan membawa berkas yang dibutuhkan.
"Ambil antrean, begitu dipanggil datang ke meja pelayanan dan jelaskan kenapa minta cetak KTP," kata Eli Haryati saat ditemui di Disdukcapil Kota Cirebon, Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (12/3/2019).

Jika ingin mencetak KTP-el karena hilang, maka harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.
Namun, jika KTP-el sebelumnya rusak maka pemohon cukup datang langsung membawa kartu yang rusak itu.
Petugas akan mencetak KTP-el baru milik pemohon tanpa memerlukan surat pengantar lagi.
"Dalam program tersebut pemohon hanya dilayani petugas untuk mengurus satu berkas," ujar Eli Haryati.
Ia mengatakan, layanan tersebut merupakan program Kelakon Ditonggoni yang dicanangkan jajarannya.
Melalui program tersebut dipastikan pencetakan KTP Elektronik di Kota Cirebon hanya 3-5 menit.
"Program ini memangkas berbagai jalur birokrasi," kata Eli Haryati.
• Kelakon Ditonggoni, Program Disdukcapil Kota Cirebon untuk Cetak KTP-el 5 Menit Langsung Jadi