Hamil 7 Bulan, Mantan Bupati Bekasi Dimasukan ke Rutan Wanita Sukamiskin, Huni Blok Melati

Tersangka penerima suap perizinan proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin kini ditahan di Rutan Wanita Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin saat tiba di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata untuk mejadi saksi di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, Senin (14/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menjadi tersangka penerima suap perizinan proyek Meikarta kini ditahan di Rutan Wanita Sukamiskin, Kota Bandung.

Neneng Hasanah Yasin bersama dua ‎ tersangka lainya ditahan di tempat yang sama yakni Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.

Ketiganya dilimpahkan dari tahanan KPK pada Rabu (20/2/2019) malam. Diketahui, Neneng sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Kemarin pas masuk (Neneng Hasanah Yasin) mengaku hamil 7 bulan, kami lakukan pemeriksaan standar dan hari ini sore nanti kami periksa ke bidan di dalam," ujar Kepala Rutan Wanita Sukamiskin, Lilis Yuaningsih, Kamis (21/2/2019).

Dalam kasus ini, selain tiga tersangka tersebut, dua tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan.

Yakni Kepala Dinas PUPR Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahar Banjarnahor. Sidang perkara ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Persalinan Neneng Hasanah Yasin sendiri kemungkinan di masa persidangan.

"Prediksi lahir sekitar Mei. Kami sudah kordinasi, dan nanti pemeriksaan lanjutan mengenai kehamilan Neneng Yasin akan diinformasikan ke KPK. Termasuk bila harus dirujuk, kami minta izin ke KPK, dan majelis hakim," ujarnya.

Ketimbang Kembali ke Persija Jakarta, Fabiano Beltrame Disebut Lebih Memilih Gabung Persib Bandung

Di Rutan Wanita Bandung, Neneng menempati kamar tahanan di blok melati. ‎Neneng akan tetap di sana selama persidangan bergulir.

Adapun tersangka Dewi Tisnawati dan Neneng Rahmi Nurlaili ditempatkan di kamar lain di blok melati. ‎ Ketiga tersangka saat ini dalam kondisi sehat.

"Untuk dua tahanan yang lain, dipisahkan di kamar lainnya, masih di blok melati yang menjadi blok tahanan khusus rutan perempuan di komplek Lapas Perempuan Bandung," ujar Lilis.

Buntut Harga Tiket Pesawat Naik, Emil: 4 Penerbangan di Bandung Hilang

Neneng Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati

Tersangka proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin, mengundurkan diri dari jabatan bupati Bekasi periode 2017-2022.

Surat pengunduran diri dari Neneng Hassanah Yasin disampaikan melalui anak buahnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada Senin (18/2/2019).

Soal pengunduran diri Neneng Hassanah Yasin dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved