Di Persidangan, Iwa Karniwa Tiba-tiba Bantah Isi BAP-nya Sendiri soal Banner

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar (Sekda Jabar) Iwa Karniwa membantah menerima uang Rp 1 miliar dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Sidang kasus suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1/2019). 

Laporan ‎Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Sekretaris Daerah Pemprov Jabar (Sekda Jabar) Iwa Karniwa membantah menerima uang Rp 1 miliar dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi maupun dari Hendri Lincoln S‎ekdis PUPR via anggota DPRD Bekasi Soleman dan anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Pada sidang pekan lalu, Neneng Rahmi dan Hendry Lincoln menyebut Iwa meminta dan menerima uang Rp 1 miliar, saat DPRD dan Pemkab Bekasi mengesahkan Raperda RTRW/RDTR Pemkab Bekasi yang mengakomodir kepentingan Meikarta.

"Tidak menerima dan tidak meminta," ujar Iwa di sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1/2019).

Hakim Lindawati, anggota majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan meminta Neneng dan Hendry Lincoln untuk dikonfrontir.

"Tolong nanti dibuktikan dan dikonfrontir. Saya enggak mau cari salahnya orang. Tapi ini harus dibuktikan, saksi bilang terima tapi saksi bilang tidak," ujar Lindawati.

Jaksa KPK I Wayan Riana menanggapi pernyataan hakim. "Untuk itu akan dikonfrontir dengan menghadirkan saksi Neneng Rahmi dan Hendry Lincoln pada 4 Februari," ujar I Wayan.

Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Langsung Pose Dua Jari

Jaksa KPK, Yadyn membahas soal pertemuan Iwa dengan Neneng Rahmi, Hendry Lincoln dan Soleman dan Waras di KM 72 Tol Cipularang. Di persidangan, Iwa menjelaskan ‎bahwa saat itu ia baru pulang dari Jakarta dan beristirahat di KM 72. Ia dihubungi Waras dan teman-temannya dari Bekasi untuk bertemu membahas raperda.

"Saya bilang bahas di kantor saja. Beberapa hari kemudian, mereka datang lagi ke Gedung Sate, masih membahas hal yang sama. Setelah mereka yang dari Bekasi keluar, Pak Waras bilang ke saya ; kalau bisa bantu, nanti disiapkan banner (untuk kampanye Pilgub Jabar). Tapi saya bilang, saya tidak punya kewenangan jadi tidak bisa bantu," ujar Iwa.

Jaksa lantas membacakan BAP Iwa Karniwa saat diperiksa penyidik. "Bahwa setelah pertemuan itu, War‎as menemui saya dan bilang ; banner sudah dipasang. Saya bilang terima kasih. Tapi Waras tidak bilang siapa yang pasang. Tapi yang saya tahu, banner terkait pembahasan Raperda RTRW/RDTR," ujar jaksa KPK I Wayan Riana membacakan keterangan Iwa di BAP.


Saat ditanyakan soal keterangan Iwa di BAP, Iwa mengaku membenarkannya namun ia katakan itu saat ia diburu waktu karena hendak ke Amerika Serikat.

"Iya benar saya katakan itu. Tapi itu saya katakan karena saya buru-buru karena harus ke Amerika Serikat, jadi saya jawab sekenanya saja," ujar Iwa.

Selain jaksa, tiga hakim majelis yang memimpin jalannya sidang juga turut menanyakan soal keterangan Rp 1 M yang diterima Iwa. Namun, Iwa konsisten membantah dan siap dikonfrontir.

"Saya siap dikonfrontir (dengan Neneng Rahmi atau ‎Hendry Lincoln," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved