BREAKING NEWS, Pembawa Bendera yang Dibakar Ditangkap di Jalan Laswi, Kota Bandung

Pembawa bendera yang dibakar ke acara Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut, ditangkap polisi di Jalan Laswi, Kota Bandung, hari ini.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang pembakaran bendera di Garut, Rabu (24/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembawa bendera pada upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018) diamankan penyelidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis (25/10/2018).

Pria tersebut membawa bendera berwarna hitam ke peringatan HSN. Bendera tersebut kemudian diambil dan dibakar.

"Penyelidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan pria asal Garut berinisial U. Dia patut diduga membawa bendera HTI pada saat upacara peringatan HSN di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar dalam konferensi pers penangkapan U didampingi Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, Kamis (25/10/2018).

Saat kejadian, U berada di Alun-alun Limbangan dan merupakan warga Kabupaten Garut. Namun, penangkapan ‎U tidak dilakukan di Garut.

"U kami amankan di Jalan Laswi, Kota Bandung pada hari ini," ujar Trunoyudo.

BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut

Apakah U mencoba melarikan diri saat ditangkap di Kota Bandung, Truno mengatakan hal ini masih didalami.

"‎Masih didalami secara intens. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Apakah U merupakan anggota HTI, ormas yang dibubarkan kemudian dilarang pemerintah, itu pun masih didalami.

"Masih didalami. Statusnya sebagai apa, terperiksa atau tersangka atau saksi sedang didalami," ujar Trunoyudo.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved