BREAKING NEWS, Pembawa Bendera yang Dibakar Ditangkap di Jalan Laswi, Kota Bandung
Pembawa bendera yang dibakar ke acara Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut, ditangkap polisi di Jalan Laswi, Kota Bandung, hari ini.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembawa bendera pada upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018) diamankan penyelidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis (25/10/2018).
Pria tersebut membawa bendera berwarna hitam ke peringatan HSN. Bendera tersebut kemudian diambil dan dibakar.
"Penyelidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan pria asal Garut berinisial U. Dia patut diduga membawa bendera HTI pada saat upacara peringatan HSN di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar dalam konferensi pers penangkapan U didampingi Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, Kamis (25/10/2018).
Saat kejadian, U berada di Alun-alun Limbangan dan merupakan warga Kabupaten Garut. Namun, penangkapan U tidak dilakukan di Garut.
"U kami amankan di Jalan Laswi, Kota Bandung pada hari ini," ujar Trunoyudo.
• BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut
Apakah U mencoba melarikan diri saat ditangkap di Kota Bandung, Truno mengatakan hal ini masih didalami.
"Masih didalami secara intens. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Apakah U merupakan anggota HTI, ormas yang dibubarkan kemudian dilarang pemerintah, itu pun masih didalami.
"Masih didalami. Statusnya sebagai apa, terperiksa atau tersangka atau saksi sedang didalami," ujar Trunoyudo.