Bawa Obat Terlarang saat Nonton Konser Musik, Dua Remaja Asal Garut Diciduk Polisi

Penangkapan kedua remaja tersebut dilakukan saat polisi melakukan pengecekan badan dipintu masuk sebelum penonton masuk ke lokasi konser.

Istimewa
Polisi saat mengamankan dua remaja yang membawa obat terlarang saat konser musik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dua orang remaja warga Kabupaten Garut, Nada (19) dan Hasan (20), diamankan Anggota Satuan Sabhara Polres Cimahi karena membawa obat terlarang saat menyaksikan konser musik di Lapang Dinas Jasmani Angkatan Darat (Disjas AD), Jalan HMS Mintareja, Kota Cimahi, Minggu (21/10/2018).

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Khoeruman, mengatakan, penangkapan kedua remaja tersebut dilakukan saat polisi melakukan pengecekan badan dipintu masuk sebelum penonton masuk ke lokasi konser.


"Kemudian saat kami melakukan pengecekan body terhadap kedua orang itu ditemukan obat-obatan terlarang dari tasnya yang sengaja dibawa oleh mereka," ujarnya kepada Tribun melalui sambungan telepon, Senin (22/10/2018).

Pengecekan badan tersebut, lanjutnya, sudah sesuai prosedur, sehingga setiap penonton yang masuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya.

Hal tersebut tujuannya untuk menghindari adanya penonton yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, dan obat-obatan terlarang.

"Pengecekan itu dilakukan saat kami melakukan pengamanan dan untuk itu petugas kami harus melakukan cek body. Langkah kami dua orang tersebut langsung kami amankan ke Mapolres," kata Oeng.

Jobseeker, Akhir Bulan Ini Ada Career Days di Sini, Yuk Datang dan Coba Peruntungannmu

Ia mengatakan, kedua remaja tersebut membawa obat-obatan terlarang jenis Eximer atau obat yang berisi Chlorpromazine yang merupakan obat dari golongan antipsikotik yang biasanya digunakan untuk mengobati gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan pemeriksaan petugas, mereka membawa obat itu sebanyak lima strip dan akan dikonsumsi saat mereka sudah masuk ke lokasi konser," katanya.

Saat ini kedua remaja itu, kata Oeng sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan tes urine untuk memastikan mereka mengkonsumsi obat tersebut.

"Itu (tes urine) untuk memastikan apakah mereka mengkonsumsi obat itu atau tidak. Kami hanya menemukan barang bukti di lapangan untuk proses selanjutnya harus anggota Satnarkoba," kata Oeng.

Cewek Naik Motor Nabrak Pagar Besi, Diduga Matanya Kelilipan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved