Guru Honorer Indramayu Mogok Mengajar, Kadisdik: Silakan Saja, Itu Hak Mereka

Kadisdik Indramayu, Ali Hasan, tak bisa melarang aksi mogok mengajar guru honorer. Menurutnya, aksi tersebut sebagai upaya memperbaiki nasib mereka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA
Guru honorer di Kabupaten Indramayu mogok mengajar, Senin (15/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Ali Hasan, tidak bisa melarang aksi mogok massal guru honorer.

Ia menilai aksi tersebut merupakan upaya perbaikan nasib guru honorer di Kabupaten Indramayu.

"Silakan saja, itu, kan, hak mereka," ujar Ali Hasan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/10/2018).

Sejauh ini Disdik telah meminta semua sekolah yang terdampak aksi mogok mengajar untuk mengatasi potensi terhambatnya kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ribuan Guru Honorer di Indramayu Lakukan Aksi Mogok Mengajar, Ini Tuntutannya

Ali menambahkan telah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah pihak untuk membantu jalannya proses KBM.

Surat tersebut ditujukan ke TNI, Polri, dan sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu.

"Kami meminta agar mengutus mahasiswa untuk mengajar di sekolah, kemarin sudah berjalan," kata Ali Hasan.

Imbas Aksi Mogok Massal Guru Honorer, Jajaran Polres Indramayu Mengisi Kekosongan Guru di Sekolah

Ia juga berharap para guru honorer tidak terlalu lama melakukan aksi mogok mengajar.

Menurut Ali jumlah guru honorer se-Kabupaten Indramayu sedikitnya mencapai 5.100 orang, baik di tingkat SD maupun SMP.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved