Video Asusila di Kampus di Bandung
Perekam Video Asusila UIN Bandung Tidak Akan Dilaporkan ke Polisi
Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin, menjelaskan bahwa sampai saat ini, kasus dalam penyelidikan internal kampus.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meskipun perekam video asusila mahasiswa UIN SGD Bandung sudah diketahui pihak kampus, kasus ini tidak akan dilaporkan ke kepolisian.
Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin, menjelaskan bahwa sampai saat ini, kasus dalam penyelidikan internal kampus.
"Kalau kami pihak UIN SGD Bandung dan dari pimpinan enggak bakalan ke ranah pihak kepolisian, karena kasus ini masih dalam internal kampus," ujar Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin (8/10/2018).
Jaenudin menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan pelaku perekam video mesum tersebut.
Sidang Pra Peradilan Dugaan Penistaan Pancasila Rizieq Shihab Ditunda https://t.co/5b0wBC6LOn via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 8, 2018
• Komisioner Baru KPU Purwakarta Didominasi Wajah Baru
• Pelaku Kasus Suporter Tewas yang Masih di Bawah Umur Jalani Sidang di Kejari Kota Bandung [VIDEO]
Rencananya, hari ini, Senin (8/10/2018) akan diadakan rapat terkait sanksi yang pantas diberikan untuk pelaku dan pihak perekam.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video mesum yang melibatkan mahasiswa UIN SGD Bandung tersebar melalui Whatsapp.
Kedua mahasiswa yang menjadi pelaku dalam perbuatan asusila tersebut diketahui juga mahasiswa UIN SGD Bandung.
• Semangati Atlet Asian Para Games 2018, Sheryl Sheinafia dan Claudia Rilis Single Dream High
• Merasa Kesehatan Mental Terganggu? Kini Bisa Curhat Online dan Offline
