Video Asusila di Kampus di Bandung

Perekam Video Asusila UIN Bandung Tidak Akan Dilaporkan ke Polisi

Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin, menjelaskan bahwa sampai saat ini, kasus dalam penyelidikan internal kampus.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Istimewa
Gedung Aljamiah UIN Bandung, Jalan A H Nasution No 105 Cibiru Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meskipun perekam video asusila mahasiswa UIN SGD Bandung sudah diketahui pihak kampus, kasus ini tidak akan dilaporkan ke kepolisian.

Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin, menjelaskan bahwa sampai saat ini, kasus dalam penyelidikan internal kampus.

"Kalau kami pihak UIN SGD Bandung dan dari pimpinan enggak bakalan ke ranah pihak kepolisian, karena kasus ini masih dalam internal kampus," ujar Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin (8/10/2018).

Jaenudin menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan pelaku perekam video mesum tersebut.

Komisioner Baru KPU Purwakarta Didominasi Wajah Baru

Pelaku Kasus Suporter Tewas yang Masih di Bawah Umur Jalani Sidang di Kejari Kota Bandung [VIDEO]

Rencananya, hari ini, Senin (8/10/2018) akan diadakan rapat terkait sanksi yang pantas diberikan untuk pelaku dan pihak perekam.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video mesum yang melibatkan mahasiswa UIN SGD Bandung tersebar melalui Whatsapp.

Kedua mahasiswa yang menjadi pelaku dalam perbuatan asusila tersebut diketahui juga mahasiswa UIN SGD Bandung.

Semangati Atlet Asian Para Games 2018, Sheryl Sheinafia dan Claudia Rilis Single Dream High

Merasa Kesehatan Mental Terganggu? Kini Bisa Curhat Online dan Offline

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved