Dishub Kota Cimahi Akan Bongkar Polisi Tidur yang Dipasang Warga Sembarangan
sejauh ini yang dibongkar baru Speed Bumper yang ada di ruas Jalan Haji Nur, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan membongkar Speed Bumper atau polisi tidur yang dipasang secara sembarangan oleh warga baik itu di jalan lingkungan maupun di jalan kota kelas tiga.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (7/10/2018).
"Speed bumper yang spesifikasinya tidak sesuai aturan nanti akan kita bongkar dan kita akan sosialisasikan. Tapi apabila memang harus diganti, ya, kita pasti akan ganti," katanya.
Pieter Sekeluarga Belum Dapat Bantauan Setelah Gempa Palu, Bertahan Hidup dari Makanan Sisa di Rumah https://t.co/KfRBfQDRfw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 7, 2018
Endang mengatakan, sejauh ini pihaknya baru membongkar sejumlah Speed Bumper yang ada di ruas Jalan Haji Nur, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.
Menurutnya, speed bumper tersebut dibongkar karena tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Di jalan itu, warga pasang Speed Bumper menggunakan bahan semen dan spesifikasinya tidak sesuai aturan. Untuk itu kita bongkar dan sudah kita ganti," katanya.
• Data Tahun 2015, Jumlah Gay di Garut 3.300 Orang, Setiap Bulan 2 Orang Terjangkit HIV
Ia mengatakan, seharusnya Speed Bumper yang dipasang di jalan lingkungan atau jalan kota kelas tiga, yakni yang terbuat dari bahan rubber dan telah disesuaikan dengan keadaan penggunaan.
"Jadi bentuknya tidak terlalu tinggi dan terlalu lebar juga. Bentuk speed bumper yang sesuai aturan itu seperti trapesium karena kalau terlalu tinggi mengganggu kenyamanan pengendara," kata Endang.
Untuk itu, pihaknya secara bertahap akan mengganti Speed Bumper yang dipasang tidak sesuai aturan disejumlah ruas jalan lingkungan dan jalan kota kelas tiga di Kota Cimahi.
• Isyana Menyanyikan Lagu Terbarunya di Acara Penutupan TPJF 2018, Penonton Terpukau