Dishub Kota Cimahi Akan Bongkar Polisi Tidur yang Dipasang Warga Sembarangan

sejauh ini yang dibongkar baru Speed Bumper yang ada di ruas Jalan Haji Nur, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.

zoom-inlihat foto Dishub Kota Cimahi Akan Bongkar Polisi Tidur yang Dipasang Warga Sembarangan
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Salah satu speed bumper yang ada di satu Jalan Kota Cimahi.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan membongkar Speed Bumper atau polisi tidur yang dipasang secara sembarangan oleh warga baik itu di jalan lingkungan maupun di jalan kota kelas tiga.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (7/10/2018).

"Speed bumper yang spesifikasinya tidak sesuai aturan nanti akan kita bongkar dan kita akan sosialisasikan. Tapi apabila memang harus diganti, ya, kita pasti akan ganti," katanya.


Endang mengatakan, sejauh ini pihaknya baru membongkar sejumlah Speed Bumper yang ada di ruas Jalan Haji Nur, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi.

Menurutnya, speed bumper tersebut dibongkar karena tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Di jalan itu, warga pasang Speed Bumper menggunakan bahan semen dan spesifikasinya tidak sesuai aturan. Untuk itu kita bongkar dan sudah kita ganti," katanya.

Data Tahun 2015, Jumlah Gay di Garut 3.300 Orang, Setiap Bulan 2 Orang Terjangkit HIV

Ia mengatakan, seharusnya Speed Bumper yang dipasang di jalan lingkungan atau jalan kota kelas tiga, yakni yang terbuat dari bahan rubber dan telah disesuaikan dengan keadaan penggunaan.

"Jadi bentuknya tidak terlalu tinggi dan terlalu lebar juga. Bentuk speed bumper yang sesuai aturan itu seperti trapesium karena kalau terlalu tinggi mengganggu kenyamanan pengendara," kata Endang.

Untuk itu, pihaknya secara bertahap akan mengganti Speed Bumper yang dipasang tidak sesuai aturan disejumlah ruas jalan lingkungan dan jalan kota kelas tiga di Kota Cimahi.

Isyana Menyanyikan Lagu Terbarunya di Acara Penutupan TPJF 2018, Penonton Terpukau

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved