Pileg 2019

Kepala Sekolah Ini Nekat Jadi Caleg, Berstatus PNS, Mundur Gara-gara Mau ''Dilengserkan''

Seorang ASN pun dilarang masuk dalam kegiatan politik, terlebih lagi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
(ISTIMEWA)
M Ansyori salah satu Caleg Dapil 4 Palembang yang masih berstatus sebagai kepala sekolah SMP Negeri 3 Palembang. 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Kepala Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri 3 Palembang M Ansyori dicopot dari jabatannya lantaran masuk sebagai salah satu calon anggota legislatif ( caleg) Dapil 4 Palembang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, M Ansyori diketahui masih aktif sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seorang ASN pun dilarang masuk dalam kegiatan politik, terlebih lagi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Dewa menjelaskan, mereka dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama dewan pertimbangan jabatan untuk memberikan sanksi kepada M Ansyori.

Banyak yang Mengusulkan jadi Wagub DKI, Rahayu Saraswati Serahkan Keputusan ke Prabowo

“Kami sudah konfrimasi kepada yang bersangkutan dan ternyata benar. Dia minta maaf dan akan mundur sebagai caleg. Tapi sanksi akan tetap diberikan, dengan pencopotan kepada M Ansyori,” kata Dewa, Selasa (25/9/2018).

Pihaknya pun akan meminta surat keterangan dari M Asnyori jika ingin mundur dari caleg. Meski demikian, sanksi pun tetap tak akan dihapuskan kepadanya karena sudah melanggar aturan sebagai ASN.

“Kami nanti akan minta surat buktinya, kalau memang mau mundur jadi caleg. Tapi sanksi tetap tidak akan hilang,” ujarnya.

Duka Tahun 2016 Terulang, Istri Gilang Dirga Kembali Alami Keguguran, Ini Penyebabnya

Nama M Ansyori diketahui masuk sebagai caleg Dapil 4 yang mencalonkan diri dari partai Perindo setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.

Dapil empat itu meliputi Kecamatan Semetang Borang, Kalidoni, dan Sako. Dari Daftar Calon Tetap yang dikeluarkan KPU Kota Palembang, Ansyori mendapat nomor urut 4, dari delapan calon anggota legislatif Partai Perindo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Caleg, Kepala SMP di Palembang Dicopot"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved