Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Baru 6 Bulan Tinggal di Desa Kertawinangun Indramayu

Puluhan petugas bersenjata lengkap itupun langsung memasang garis polisi di rumah As dan melakukan olah TKP.

Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Densus 88 saat berjaga di depan gang rumah terduga teroris di Blok Siagaga Rt 05/02, Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- As, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Indramayu pada Senin (30/7/2018) ternyata belum lama tinggal di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur.

Perangkat Desa Kertawinangun, Kari, menyebut As dan istrinya, TY, baru menjadi warga Desa Kertawinangun selama enam bulan.

"Baru pindah ke sini kira-kira enam bulan lalu," kata Kari kepada Tribun Jabar, Selasa (31/7/2018).

Kari juga tidak mengetahui secara pasti aktivitas sehari-harinya.

Bahkan, ia mengaku tak tahu apa pekerjaan yang ditekuni oleh As.

Sutiono Lamso: Persib Bandung Bisa Tetap di Puncak Klasemen Jika Bermain Konsisten.

Poligami Tak Jadi Masalah untuk Artis Cantik Ini, Saya Bukan Istri yang Sempurna

Namun, ia memastikan rumah yang digeledah Densus 88 merupakan milik As.

"Tinggal sama istrinya itu, hal lainnya saya kurang tahu," ujar Kari.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menyergap As saat turun dari angkutan umum, Senin (30/7/2018) siang.

Setelah mengamankan As, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

Puluhan petugas bersenjata lengkap itupun langsung memasang garis polisi di rumah As dan melakukan olah TKP.

Bahkan, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah TY di Desa Manguntara Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved