Warga Cirebon, Mau Bayar Pajak Kendaraan? Yuk ke Samsat Keliling, Ini Lokasinya
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (30/7/2018).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Pendaftaran Capres dan Cawapres Sebentar Lagi, Gatot Nurmantyo Tengah Disibukkan Hal Ini https://t.co/TaIfv6antg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 29, 2018
"Masyarakat Desa Tegalgubug Lor dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Hadapi PS Tira, Memori Mario Gomez Tertuju ke Pertemuan Putaran Pertama
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.
• Tahukah Kamu? Sarapan yang Tepat Bantu Cegah Stres di Tempat Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/samsat-keliling-di-desa-adidarma_20180416_082110.jpg)