Plh Kalapas Akan Melakukan Pembenahan Lapas Sukamiskin secara Bertahap
Terkait adanya OTT tersebut, Alvi mengatakan bahwa sebelum ditetapkannya Kalapas Sukamiskin yang baru, dia akan melakukan penbenahan.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK (20/7/2018), telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Alvi Jahrin Kiemas.
Terkait adanya OTT tersebut, Alvi mengatakan bahwa sebelum ditetapkannya Kalapas Sukamiskin yang baru, dia akan melakukan penbenahan.
"Secara bertahap, ke depannya kami akan melakukan langkah pembenahan," kata Alvi (23/7/2018).
Protes Keras, Pelatih Persib Bandung Dibayang-bayangi Ancaman Sanksi oleh Komdis PSSI https://t.co/tRClhfbINR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 23, 2018
Saat ditanya sejumlah awak media terkait sanksi kepada petugas Lapas terkait izin keluar Lapas dan temuan barang eletronik , Alvi menjelaskan bahwa untuk perihal sanksi, bukan menjadi wewenangnya.
Alvi pertama kali bertugas sebagai Plh Kalapas pada Senin (23/7/2018).
Saat ditanya terkait saung di dalam Lapas, Alvi menjelaskan masih memepertahankan saung tersebut.
"Sesuai arahan Ibu Dirjen tadi malam, bahwa saung masih ada sampai tempat kunjungan baru disiapkan," kata Alvi.
Plh Kalapas Sukamiskin menambahkan, ada dua warga binaan yang tidak berada di kamar tahanan saat KPK melakukan penggeledahan.
Warga binaan tersebut ialah Fuad Amin dan Chaeri Wardana.
Hingga saat ini (23/7/2018) Fuad Amin dijelaskan Alvi masih dirawat di Rumah Sakit St Borromeus Kota Bandung, sementara Wardana diketahui telah kembali ke dalam kamar tahanan Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018).
• Ini Jalur yang Akan Dilintasi Kirab Obor Asian Games 2018 Saat Berada di Purwakarta
• Saat Penegak Hukum Telanjangi Lapas, dari Narkotika, Video Porno, hingga Jual Beli Fasilitas Kamar