Saat Penegak Hukum 'Telanjangi' Lapas, dari Narkotika, Video Porno, hingga Jual Beli Fasilitas Kamar

Fakta kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia "ditelanjangi" oleh penegak hukum. Mulai dari Polri, KPK, hingga penyidik Bea Cukai.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Barang elektronik hasil sidak di Lapas Sukamiskin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fakta kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia "ditelanjangi" oleh penegak hukum.

Mulai dari Polri, KPK, hingga penyidik Bea Cukai.

Kasus terakhir, operasi tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein yang diduga memperjualbelikan fasilitas lapas kepada terpidana korupsi disertai sejumlah barang bukti suap.


Selain itu, terungkap pula ratusan barang elektronik yang tidak seharusnya berada di lapas justru tersimpan di kamar tahanan. Dirjen Pas Kemenkum HAM menguras semuanya pada Minggu (22/7/2018).

Mulai dari kulkas satu pintu dan dua pintu, rice cooker, pemanggang roti, dispenser, TV, speaker, tape, ponsel, hingga uang ratusan juta.

Selain kasus itu, fakta lain kehidupan di lapas terkait dugaan kongkalingkong adalah terungkapnya kasus pemerasan perempuan dengan modus video porno.

Pelakunya penghuni Lapas Jelekong, ratusan perempuan jadi korban. Kasus itu diungkap Satreskrim Polrestabes Bandung pada April 2018.

Dalam kasus itu, modusnya, pelaku yang merupakan penghuni Lapas menggunakan ponsel dengan melalukan komunikasi via pesan whats app hingga media sosial. Komunikasi via chat berlanjut hingga percakapan telfon.

BNN Kota Cimahi Minta Pengguna Narkoba Untuk Segera Melakukan Rehabilitasi

Merasa cukup intim dan dekat, pelaku merayu korban untuk telanjang di depan kamera kemudian pelaku merekamnya.

Rekaman video itu kemudian jadi alat untuk memeras korban.

‎Pelaku yang berkenalan dengan korban di media sosial menggunakan foto pria-pria tampan dan mencari korban perempuan secara acak di media sosial Facebook.

Semua modus yang dilakukan pelaku ini semuanya dilakukan di dalam kamar tahanan menggunakan ponsel. Padahal, ponsel jadi barang terlarang berada di dalam kamar tahanan.

Tidak hanya soal suap hingga esek-esek, fakta lainnya, penyelundupan narkotika juga kerap dilakukan di balik jeruji besi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved