Keluarga TKI yang Meninggal di Hongkong 2015 Lalu Akhirnya Dapat Kompensasi Asuransi
Asuransi kematian tersebut diterima keluarga korban setelah adanya gugatan yang dilayangkan oleh pihak keluarga melalui KJRI di Hongkong.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Keluarga TKI asal Jawa Barat, EK (33), yang meninggal saat bekerja di Hongkong pada 2015 akhirnya mendapatkan asuransi kematian berjumlah ratusan juta dari majikannya yang ada di Hongkong.
Asuransi kematian tersebut diterima keluarga korban setelah adanya gugatan yang dilayangkan oleh pihak keluarga melalui KJRI di Hongkong.
Konsulat Jenderal RI di Hongkong, Tri Tharyat, mengatakan, proses pengajuan kompensia dan pengadilan ini cukup panjang dari 2015 dan selesai di 2018.
Narapidana di Lapas Sukamiskin Hanya Dapat Jatah Rp 5 Ribu Sekali Makan https://t.co/AYMRlONrdW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 23, 2018
Menurut Tri, langkah pertama yang mereka lakukan untuk mendapatkan kompensasi ialah melayangkan gugatan ketenagakerjaan.
Sebab, sesuai aturan di Hongkong, seorang majikan harus bertanggung jawab pada pekerjanya sesuai kontrak meskipun saat meninggal berada di luar rumah majikannya.
"Si majikan awalnya berargumen korban meninggal tidak di dalam rumahnya tapi berada di luar. Dan ini (kejadian) jarang terjadi. Tapi, bagi kami konteks perlindungan tetap harus ada dengan adanya santunan," kata Tri saat ditemui di Komplek Pemda KBB, Senin (23/7/2018).
Sebagai informasi, EK meninggal karena kejatuhan beton gedung di Chai Wan, Hongkong pada Rabu (11/3/2015).
• Dirjen Pas Baru Tahu Ada Barang-barang Elektronik Masuk Kamar Tahanan di Lapas Sukamiskin
EK meninggalkan dua orang anak yang kini berusia 17 tahun dan 15 tahun. Korban bekerja di Hongkong sejak 2010.
Kecelakaan berawal saat pukul 05.00 wib, EK berada di teras asrama milik agen tenaga kerja Sunlight Employment di North Point, Hong Kong.
Kemudian, tiba-tiba beton penutup pendingin ruangan dari lantai apartemen yang berada di atas teras asrama langsung jatuh menimpanya ke bagian pinggang hingga kaki.
Dia menginap di asrama agen untuk menunggu jadwal bekerja di rumah majikan barunya dalam 2 bulan mendatang.
"Kasus ibu EK ini jarang terjadi. Biasanya kan kasus banyak karena sakit bawaan atau sakit saat di sana. Kalau masalah kecelakaan kerja tak terlalu banyak," ujar Tri.
• Hari Anak Nasional, Seorang Ibu di Garut Lakukan Aksi Bisu Protes Kejahatan Terhadap Anak
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan keluarga korban, Nanang Ibrahim (38), berterima kasih pada aparat pemerintahan setempat yang terus melakukan komunikasi dengan KJRI di Hongkong, hingga tahapan asuransi keluar.