Dirjen Pas Baru Tahu Ada Barang-barang Elektronik Masuk Kamar Tahanan di Lapas Sukamiskin

Ratusan barang elektronik dikeluarkan dari kamar tahanan malam, menyusul operasi tangkap tangan KPK pada Kepala Lapas Sukamiskin

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Barang elektronik hasil sidak di Lapas Sukamiskin 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Dirjen Pas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak tahu sejak kapan barang-barang elektronik bisa masuk ke kamar tahanan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, ratusan barang tersebut dikeluarkan dari kamar tahanan pada Minggu (22/7/2018) malam, menyusul operasi tangkap tangan KPK pada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

‎"Ini sudah berapa lama saya enggak tahu karena baru kali ini razia sebesar ini di Lapas Sukamiskin," ujar Sri di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7).


Melihat barang-barang yang ditunjukan pada sejumlah awak media, seperti kulkas, TV, rice cooker, mesin kopi, dispenser, ponsel, dan uang ratusan juta, mustahil jika barang-barang tersebut masuk ke dalam kamar.

"Memang betul (libatkan petugas). Sekarang tugas kami dalam penguatan integritas agar jangan sampai terjadi lagi. Sanksi sudah dijatuhkan pada mereka yang terlibat, pemberhentian tidak hormat hingga teguran," ujar Sri.

Dilihat dari sisi materi, petugas lapas, menurutnya, sudah mendapat penghasilan lebih dari cukup.

Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, sipir dengan kualifikasi lulusan SMA masuk golongan II A, belum menikah mendapat total gaji Rp 5,2 juta.

Hari Anak Nasional, Seorang Ibu di Garut Lakukan Aksi Bisu Protes Kejahatan Terhadap Anak

Lalu, apalagi yang kurang jika negara telah memberikan kewajibannya?

"Ini soal integritas dan mindset. Karena untuk tunjangan, gaji, dan lain sebagainya sudah lebih dari cukup," kata dia.

‎Jika ini soal integritas dan mindset, kata dia, yang perlu dilakukan ke depan adalah melakukan perubahan fundamental.

"Kalau kasus seperti ini sudah dianggap masif, harus ada perubahan fundamental," ujar Sri.

Plh Kalapas Klas I Sukamiskin Sebut Barang-barang Hasil Sidak adalah Milik Keluarga Warga Binaan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved