Masih Banyak Saluran Limbah Siluman ke Citarum di Kabupaten Bandung, Main Kucing-kucingan

IPAL terpadu milik Kementerian PU di bawah pengelolaan PT MCAB ini kata Asep tengah proses audit karena pengelolaannya yang tidak pernah beres

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Ragil Wisnu Saputra
Satgas Sektor 21 Citarum Harum dibantu masyarakat dan penggiat lingkungan menutup saluran pembuangan limbah cair di ruas Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, DAYEUHKOLOT - Selain tidak maksimalnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Industri Terpadu Cisirung yang dikelola oleh PT MCAB (Mitra Citarum Air Biru), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung mengakui masih banyak saluran limbah siluman di kawasan zona industri Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas LH Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, ada 24 perusahaan yang membuang limbahnya ke IPAL Terpadu Cisirung yang terletak di Jalan Cisirung, Kampung Cisirung, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

"Masih banyak yang kucing-kucingan, jika memang terbukti ada yang membuang limbah langsung (tanpa proses) artinya itu pelanggaran dan harus ditindak tegas. Makanya langsung dicor oleh Satgas Citarum Harum," tuturnya saat dihubungi Tribun, Sabtu (21/7/2018) siang.

Kekeringan Melanda Krangkeng Indramayu, Sudah Dua Bulan Warga Kesulitan Cari Air Bersih

IPAL terpadu milik Kementerian PU di bawah pengelolaan PT MCAB ini kata Asep tengah proses audit karena pengelolaannya yang tidak pernah beres. Kemudian nantinya aset pemerintah tersebut akan diserahkan kepada pihak Pemda Kabupaten Bandung untuk dikelola.


"Menko Maritim sudah menginstruksikan Kementrian PU untuk melakukan revitalisasi. Dan nantinya akan direvitalisasi. Sejauh ini masih diaudit, kemudian nanti ada pengalihan aset dari pemerintah pusat ke pemda. Prosesnya memang panjang, tapi hal ini berproses terus," ujarnya.

Dikatakan Asep kapasitas IPAL terpadu PT MCAB sendiri kerap mengalami over kapasiti dan meluap jika terjadi hujan deras. Sehingga jika Citarum meluap maka limbah yang berada di dalam IPAL akan terdorong air masuk dan bercampur hingga meluap ke luar.

"Kapasitasnya memang tidak cukup, padahal sebelumnya ada kesepakatan antara pelanggan (perusahaa) dan PT terkait berapa jumlah limbah yang harus dibuang. Banyak pelanggarannya, dimulai kuantitas limbah yang dibuang, kualitas limbah yang tidak memenuhi baku mutu hingga perizinan," tutur Asep.


Dikatakan Asep Kabupaten Bandung memiliki sekitar 600 pabrik/perusahaan industri yang terbagi ke dalam lima segmentasi, yakni zona industri Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Dayeuhkolot dan Katapang.

Sejauh ini Kabupaten Bandung baru memiliki satu IPAL terpadu yakni di zona Dayeuhkolot milik Kementrian PU yang dikelola oleh pihak swasta. Namun, pengelolaan IPAL terpadu Cisirung ini tidak maksimal karena masih banyak perushaan yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai.

"Kami sudah merencanakan pembangunan IPAL terpadu di dua zona industri, yakni di Rancaekek dan Majalaya. Sejauh ini untuk yang di Majalaya FS (fisibility study) nya sudah keluar. Kalau untuk Rancaekek masih dalam proses karena ini menyangkut dua wilayah Kabupaten Sumedang dan Bandung," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved