Densus 88 Geledah Dua Rumah di Desa Jatibarang Baru Indramayu
Tim Densus 88 menggeledah dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tim Densus 88 menggeledah dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).
Diketahui, kedua rumah itu merupakan milik GL dan MK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue di pasar.
"Tadi sebelum petugas melakukan penggeledahan, izin dulu ke kami," ujar Ketua RW 26 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Tarli, kepada Tribun Jabar.
Polda Jabar Selidiki Kasus Penyerangan Mapolres Indramayu oleh Dua OTK https://t.co/CxiHNY5zjQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 15, 2018
Namun, Tarli mengaku tak mengetahui GL dan MK terkait kasus pelemparan bom panci ke Mapolres Indramayu atau sebagai terduga teroris.
Pasalnya, pada Sabtu (14/7/2018), Densus 88 mengamankan 4 terduga teroris dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya pada Minggu dinihari, dua orang tidak dikenal melempar bom panci ke Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu.
Menurut Tarli, Densus 88 menggeledah kedua rumah itu kira-kira pukul 08.00 WIB.
Petugas pun memasang garis polisi di sekitar rumah GL dan MK.
"MK katanya sudah ditangkap dulu, kalau GL sempat lari ke rumah pamannya sebelum ditangkap," kata Tarli.
• Diprediksi Kemarau Panjang, Petani di Garut Diimbau untuk Tidak Menanam Padi Sementara Waktu
• Nikmatnya Ice Cream Avocado Coffee yang Bikin Segar, Ada Sensasi Buah Alpukat di Cafe Herb and Spice