Tersangka Penculik Bayi di Bandung Diancam Pidana Penjara 15 Tahun
Polisi menetapkan perempuan bernama Leni Marlina (23), warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung sebagai tersangka kasus penculikan bayi
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat menyerahkan bayi yang diculik ke rumah ibunya di Rancacili, Kota Bandung Jumat (13/7).
Meski diberi tahu tidak secara detail, perempuan itu berhasil menemukan rumah Siti.
Ternyata perempuan itu serius mencari rumah Siti dengan berbekal foto suami Siti yang dipasang di aplikasi WhatsApp (WA) Siti.
Selama di rumah, layaknya seorang tamu dan tuan rumah, mereka berbincang-bincang soal bayi.
"Dia minta dibelikan bakso, akhirnya kami beli bakso. Sementara dia (Lina) menunggu di rumah. Saat kami tiba di rumah, bayi saya sudah tidak ada," kata Siti. (*)
