Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon
Belasan ribu miras, termasuk ciu dan tuak, tersebut dimusnahkan menjelang ramadan dan pilkada
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Belasan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Cirebon di halaman GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/5/2018).
Ada sebanyak 9097 liter miras pabrikan, 5002 liter tuak, dan 4020 liter ciu.
Belasan ribu miras tersebut dimusnahkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tenang, dan kondusif menjelang ramadan dan pilkada.
Belasan ribu botol miras itu dimusnahkan menggunakan alat berat.
Kadir Ungkap Kondisi Terakhir Gogon Srimulat Sebelum Meninggal, Muncul Tanda-tanda 'Mematikan' https://t.co/6qHzEGH3ma via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 15, 2018
Pemusnahan miras dimulai dengan pelemparan miras oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
"Untuk jumlah miras di Cirebon itu hampir sebanding miras pabrikan dan miras tradisional," ujar Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto saat ditemui di halaman GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/5/2018).
Baca: Ketua Tim Pemenangan Internal Asyik: 2019 Ganti Presiden Sebagai Wujud Demokrasi
Miras tersebut merupakan hasil razia Polres Cirebon dari Januari - Mei 2018.
Pemusnahan miras juga diharapkan dapat turut menekan peredaran miras ilegal maupun miras oplosan dan menghindari adanya korban miras oplosan di wilayah Kabupaten Cirebon.
