Wakil Ketua DPRD Purwakarta ini Mengaku Heran Mengapa Ada Kasus SPPD Fiktif di DPRD Purwakarta
Terungkapnya kasus perjalanan dinas anggota dewan yang diduga fiktif, membuat seluruh anggota serta pimpinan DPRD Purwakarta diperiksa jaksa
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA- Wakil ketua DPRD Purwakarta Warseno mengaku heran dengan adanya kasus SPPD fiktif, yang kini diproses oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Bahkan ia mempertanyakan, mengapa hal tersebut bisa terjadi hingga melibatkan sejumlah anggota dewan.
Hal tersebut ia beberkan pada saat ditemui di ruangannya, gedung DPRD Purwakarta, Jalan Pemuda, Jatiluhur, Purwakarta, Jumat (5/4/2018).
Baca: Pemuda KBB Siap Segel Kantor KPU KBB Jika Angka Partisipasi Pemilih di Bawah 50 Persen
"Atas nama pribadi ya, kalau saya mah heran, kenapa bisa ada SPPD fiktif itu. Iitu kan melibatkan nama anggota dewan, kok bisa seperti itu," katanya.
Terungkapnya kasus perjalanan dinas anggota dewan yang diduga fiktif, membuat seluruh anggota serta pimpinan DPRD Purwakarta diperiksa jaksa penyidik Kejari Purwakarta.
Heboh, Menteri Susi Dituding Fasilitasi Aksi 212, Didesak Gerak Cepat Malah Balasnya Menohok Begini https://t.co/UfXG2nziSe via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 7, 2018
Sebanyak 41 anggota dewan diperiksa jaksa selama tiga hari berturut-turut, secara maraton oleh Kasipidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir.
Empat pimpinan anggota dewan diperiksa secara bergantian pada hari yang berbeda-beda.
"Jadinya, hanya karena segelintir orang, berefek kesemuanya," ucap Warseno.
Pimpinan dewan dari fraksi PDIP itu menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan, ia lakukan berdasarkan prosedur yang telah ditentukan.
Potensi Tsunami Pandeglang Setinggi 57 meter, Ini 5 Penjelasan Mengenai Tsunami dari BMKG https://t.co/EeAMD4I6sG via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 7, 2018
Bahkan, setiap bulan para wakil rakyat Purwakarta itu merencanakan kegiatannya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Termasuk anggaran yang telah ditentukan, sebelum kegiatan yang akan dilakukannya pihaknya itu.
"Yang jelas dalam kurun waktu 2016 itu anggota DPRD sesuai prosedur dan hasil bamus. Diluar dari itu, ya tidak tahu, tergantung anggotanya, ya," katanya.
