Enam Orang Masuk RSUD Sumedang Usai Tenggak Miras Oplosan
Penyitaan itu dilakukan menyusul ada enam orang yang dilarikan ke RSUD Sumedang usai menenggak miras oplosan tersebut.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Kepolisian menyita enam jeriken tuak dan belasan botol bir di Tanjungsari, Minggu (4/2/2018).
Penyitaan itu dilakukan menyusul ada enam orang yang dilarikan ke RSUD Sumedang usai menenggak miras oplosan tersebut.
Keenam orang itu dilarikan ke RSUD Sumedang pada Sabtu (3/2) kemarin, lima di antaranya mendapatkan tindakan dan dapat langsung pulang sementara satu orang harus dirawat selama satu hari di RSUD Sumedang.
Polsek Tanjungsari langsung mengambil tindakan untuk melakukan pengembangan kasus miras oplosan tersebut meskiput tempat kejadian berada di wilayah Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
"Info awal yang kami dapat adalah korban minum di wilayah Tanjungsari, beli pun di Tanjungsari," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari, Ipda Asep Juhari.
Baca: Enam Santri dan Seorang Juru Masak Ponpes Manbaul Ulum Cirebon Terjangkit Hepatitis, Jadi KLB
Baca: Hotman Paris Tumbang di Kopi Joni, Kecapekan Usai Layani Masyarakat yang Ingin Minta Bantuan Hukum
Baca: Anak Ini Tega Laporkan Bapaknya ke Polisi, Ternyata Ini Awal Mulanya
Namun setelah diselidiki, Ipda Asep Juhari mengungkapkan, keenam korban minum minuman keras oplosan tersebut di desa Citali, Kecamatan Pamulihan.
Desa Citali memang terletak di perbatasan Kecamatan Pamulihan dengan Kecamatan Tanjungsari.
Para korban menenggak minuman keras oplosan tersebut di wilayah proyek Tol Cisumdawu, tepatnya di bawah jembatan tol yang sedang dibangun.
"Saat ini semua korban sudah kembali ke rumahnya masing-masing, masih dapat bertahan hidup, lah. Semoga tidak apa-apa," ujarnya.(*)
Djadjang Nurdjaman Sesumbar PSMS Medan Sudah Siap Arungi Liga 1, Ini Katanya https://t.co/TUQ4zhaFDN via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 4, 2018