Nama Bayi Kembar Tiga di Palestina Menjadi Simbol Protes pada Donald Trump Soal Ibu Kota Israel
Bayi kembar tiga anak dari desa Khan Yunis di Jalur Gaza menjadi simbol protes pada pengakuan Donald Trump
TRIBUNJABAR.CO.ID, GAZA - Bayi kembar tiga anak dari pasangan suami istri, Nidal dan Islam Al-Saiqli dari desa Khan Yunis di Jalur Gaza menjadi simbol protes pada pengakuan Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Ketiga bayi itu seperti dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, Sabtu (3/2/2018), lahir di Palestina pada 21 Desember 2017, dua pekan setelah pengakuan Presiden AS Donald Trump
Kemudian, kedua orangtuanya memutuskan memberi nama anak mereka sebagai bentuk protes terhadap keputusan Trump tersebut.
Baca: Soal Jokowi, Fadli Zon : Kalau Saya Dikasih Kartu Merah, Saya Keluarin Juga
Masing-masing bayi tersebut, dua anak laki-laki diberi nama Quds (sebutan warga Palestina untuk kota Yerusalem) dan Capital.
Sedangkan seorang lagi anak perempuan diberi nama Palestina.
Ketiganya lahir pada 21 Desember 2017 lalu.
Tinggalkan Persib Bandung, Michael Essien Ganti Agen dan Menuju MLS, Begini Curhatannya https://t.co/CZFs5WEUDs via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 3, 2018
Pasangan Nidal dan Islam juga telah memiliki seorang anak perempuan yang mereka beri nama Dalal.
"Kami bersyukur anak kami lahir kembar tiga sehingga kami bisa menamakan mereka dengan respon terhadap keputusan Trump," kata sang ibu, Islam.
"Keputusan Trump tidaklah bernilai. Yerusalem selamanya adalah ibu kota kami," sang ayah, Nidal menambahkan.
Presiden Donald Trump, mengumumkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017 lalu.
Trump juga mengatakan akan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, yang langsung menuai kecaman dari seluruh dunia. Aksi protes dengan turun ke jalan terjadi di Tepi Barat dan Gaza, juga di berbagai kota besar dunia.
Usai Ketua BEM UI Acungkan 'Kartu Kuning', Jokowi Tulis Harapan Ini Untuk Universitas Indonesia https://t.co/ShCqQMtGCZ via @tribunjabar #KartuKuningJokowi
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 3, 2018
Keputusan sepihak yang dilakukan Trump, bertentangan dengan kebijakan internasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun bahwa masalah Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui perundingan oleh kedua negara, yakni Israel dan Palestina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasangan-palestina-nidal-dan-islam-bersama-bayi-kembar-tiga_20180203_204818.jpg)