Cerita di Balik Penulisan Tiga Buku OC Kaligis yang Diluncurkan di Lapas Sukamiskin

Hal tersebut, mendorongnya untuk membuat ketiga buah buku untuk menyampaikan

Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Ery Candra
Terpidana kasus suap, OC Kaligis, seusai peluncuran ketiga bukunya, di Lapas Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No.114, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (30/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis memiliki cerita pribadi di balik pembuatan ketiga bukunya tersebut.

Dari pantuan Tribun Jabar, saat memamerkan buku itu, OC Kaligis menyinggung tentang awal mula dia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akibat kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Saya tidak Operasi Tangkap Tangan (OTT), tidak ada bukti, kejadiannya di Medan, sayanya di Bali, hanya untuk pencitraan sebelum Lebaran di-OTT," ujar OC Kaligis di Lapas Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No.114, Cisaranten Bina Harapan, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (30/1/2018).

Ia pun mempersoalkan lamanya masa hukuman yang ia terima.


"Yang lain dihukum satu dua tahun, saya sendiri 10 tahun. Itu enggak tebang pilih?" katanya.

OC Kaligis mengaku berani bersumpah dengan cara menanyakannya kepada hakim saat itu, apakah benar dirinya memberikan sejumlah uang kepada hakim.

Hal tersebut, mendorongnya untuk membuat ketiga buah buku untuk menyampaikan ia tidak bersalah.

Baca: Latar Belakang Penganiaya KH Umar Basri, Alami Gangguan Jiwa dan Berasal dari Keluarga Agamis

"Karena nurani saya mengatakan tidak melakukan kejahatan. Makanya, yang bisa kami lakukan melalui buku. Hari ini mungkin tidak berhasil tapi saya yakin sewaktu-waktu akan berhasil," kata dia.

Menurut OC Kaligis, siapa saja yang keras melawan KPK akan ditangkap.

"Pokoknya semua yang keras-keras melawan KPK, baik doktor, atau apa semua ditangkap," ujarnya.


Sebaliknya, imbuhnya, KPK memiliki sebuah peradilan tersendiri terutama karena mendapat dukungan berbagai pihak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved