TOPIK
Miras Oplosan Maut
-
Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk keterangan lebih pasti.
-
Warga berkumpul di seberang jalan maupun di sekitar rumah tersangka JS yang sedang digeledah oleh tim gabungan kepolisian.
-
Agung mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengejar pemilik rumah berinisial S yang mengoplos miras tersebut.
-
Namun petugas masih enggan memberikan informasi pasti terkait hasil penggeledahahan di rumah tersebut.
-
Bahkan kasus ini masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Bandung.
-
Dia meminta jajarannya memberantas semua pihak yang terlibat dalam kasus miras oplosan
-
Kasus minuman keras (miras) oplosan dinilai Bupati Bandung, Dadang M Nasser, sebagai masalah sosial.
-
"Saya sudah minum itu dari lama, beberapa bulan lalu, bukan sekali dua kali. Itu seperti air mineral cuma tidak ada label,"
-
"Nanti kami buat aturan payung hukumnya untuk menggeser dana-dana yang sifatnya untuk kejadian luar biasa," ujar Dadang M Naser.
-
Ratusan botol miras itu diamankan dari razia rutin yang digelar di wilayah hukum Polres Indramayu, Selasa (10/4/2018).
-
Menurut kesaksian salah seorang korban minuman keras, reaksi racun dari miras campur ginseng yang diminun tidak terasa sekaligus.
-
Menyikapi kejadian meninggalnya puluhan orang akibat miras oplosan di sejumlah wilayah di Jabar, Polres Tasikmalaya . . .
-
Untuk menekan peredaran minuman keras oplosan yang mematikan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Tim Sabhara melakukan razia . . .
-
Pada razia yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras ilegal. Berbagai jenis dan merk minol terkenal turut diamankan.
-
"Saya sendiri yang turun tangan. Untuk masalah dipecat atau tidak, itu sesuai kesalahannya," ujarnya.
-
Penyidik Polda Jabar menemukan zat kimia berbahaya dalam minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung.
-
Dua minggu sebelum kejadian ini, Satpol PP Bandung telah melakukan operasi sisir ke kios-kios di sepuluh kecamatan di Kabupaten Bandung.
-
Budi mengatakan, gerakan yang dilakukan oleh pihaknya ini tidak bermaksud untuk membuat kegaduhan atau mengacaukan situasi di Kabupaten Garut.
-
Dia meminta pelaku oplosan dihukum berat dan tidak boleh ada yang melindungi pelaku.
-
Hingga Selasa (10/4/2018) jumlah pasien yang dirawat RSUD Majalaya akibat minuman keras (miras) tercatat sudah ada 27 orang pasien
-
Hingga Selasa (10/4/2018) jumlah pasien yang dirawat RSUD Majalaya akibat minuman keras (miras) tercatat sudah ada 27 orang pasien.
-
Diakuinya banyak dari teman-temannya yang sudah meninggal, karena menenggak miras setiap hari dari Kamis hingga Sabtu lalu.
-
Biaya perawatan, menurut Achmad Kustijadi, sudah menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
-
Sejumlah barang bukti tersebut disita dari tiga orang pedagang yang berbeda. Hasil sitaan dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
-
Sebelumnya, Polres Garut melakukan razia miras di sejumlah titik di Kabupaten Garut.
-
Kapolsek Antapani Kompol Kusnadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan razia ke tiga warung yang menjual minuman keras.
-
"Kami antisipasi oplosan dari luar ke tempat hiburan, kalau untuk oplosan belum ditemukan
-
Mengenai kandungan di dalam miras, Achmad belum bisa memastikan. Pengusutan penyebab keracunan pun berada di ranah kepolisian.
-
Terkait kandungan di dalam miras, Achmad mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium.
-
Kepolisian Resor (Polres) Garut melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kabupaten Garut.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved