Miras Oplosan Maut
Polsek Antapani Bandung Razia Tiga Warung, 86 Botol Miras Disita
Kapolsek Antapani Kompol Kusnadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan razia ke tiga warung yang menjual minuman keras.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Buntut dari kejadian di Kabupaten Bandung, di mana puluhan orang tewas akibat minuman keras oplosan, sejumlah polsek di Kota Bandung melakukan razia minuman keras.
Kapolsek Antapani Kompol Kusnadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan razia ke tiga warung yang menjual minuman keras.
"Hari Senin, 09 April 2018 Pukul 10.30 WIB, kami melaksanakan operasi (razia) minuman keras dan minuman oplosan di wilayah hukum Polsek Antapani," katanya melalui pesan instan kepada Tribun Jabar, Selasa (10/4/2018).
Warung pertama yang didatangi berada di sekitaran Jalan Maleer, Kecamatan Batununggal.
Lalu, warung kedua yang didatangi, berada di sekitaran Terminal Cibatu.
Kemudian, warung ketiga yang didatangi, berada di sekitaran Jalan Jajaway Timur, Kecamatan Antapani.
Baca: Razia Kios-kios Ilegal, Satpol PP Temukan Gudang Penyimpanan Botol Miras
Polsek Antapani, ujar Kusnadi, menyita barang bukti berupa minuman berbagai merk tanpa surat izin dagang.
"(Dari tiga warung itu), jumlah total minuman yang disita adalah 86 botol," katanya.
Rinciannya, 60 botol minuman keras tanpa merk atau oplosan, dan 26 botol minuman keras berbagai merk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/miras_20180410_124854.jpg)