TOPIK
Minuman Keras
-
Polisi mengamankan empat orang penjual minuman keras (miras) berikut barang buktinya dari toko milik mereka yang tersebar...
-
Berdasarkan pengakuan Tersangka kepada Polisi, aksinya tersebut sudah dilakukan selama enam bulan.
-
MIRAS. Jajaran Polres Cimahi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman apel Mapolres Cimahi,...
-
Ribuan orang menyaksikan ‎pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (22/10/2016) siang.
-
PETUGAS kepolisian dari Polsek Cicalengka, akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan lokasi Lapangan Candi.
-
Akan datang seseorang yang mengantar mirip delivery order
-
RIBUAN botol miras tersebut merupakan hasil penindakan peredaran miras
-
GUDANG tersebut berada di Kampung Rancakasiat, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
-
"Rumah tersebut juga ternyata adalah gudang tempat penyimpanan miras."
-
MIRAS dan mobil tersebut kini diamankan di Markas Polsek Baleendah.
-
Memang ada yang meninggal dunia karena over dosis. Tapi langsung dibawa lagi oleh keluarganya ke Limbangan.
-
"Seperti pengeroyokan, penganiayaan itu terjadi karena pelakunya meminum miras dulu. Kalau karena unsur dendam justru jarang," ujar Yoyol.
-
Mereka ini menjual di warung-warung pinggir jalan dan warung remang-remang.
-
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved