Minuman Keras

BREAKING NEWS: Yoyol: Puluhan Ribu Miras Ini dari Luar Kota Bandung

Mereka ini menjual di warung-warung pinggir jalan dan warung remang-remang.

Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Puluhan ribu miras hasil sitaan Polrestabes Bandung di halaman eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kamis (5/11). Miras berbagai merk itu dimusnahkan dengan alat berat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 19.785 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang dimusnahkan di halaman eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kamis (5/11), berasal dari luar Kota Bandung. Kota Bandung hanya menjadi daerah distribusi produsen miras yang berasal dari luar tersebut.

"Miras yang kami musnahkan ini impor dan dari pabrik pembuat miras yang ada di luar Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan usai pemusnahan.

Sejauh ini, lanjut Yoyol, miras yang dimusnahkan tersebut dijual secara ilegal dan dijual tidak sesuai aturan. Pihaknya belum menemukan miras palsu atau miras oplosan yang dijual di Kota Bandung.

"Mereka ini menjual di warung-warung pinggir jalan dan warung remang-remang. Penyebarannya hampir semua di Kota Bandung," ujar Yoyol. "Mereka ini menjualnya terang-terangan. Tapi untuk pendistribusiannya mereka eceran sehingga sulit terdeteksi pendistribusiannya."

Polisi memusnahkan sebanyak 19.785 botol minuman keras dari berbagai merk di halaman eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kecamatan Regol, Kamis (5/11).
Puluhan botol itu merupakan hasil razia yang dilakukan tiga intansi mulai Januari sampai akhir Oktober 2015.

Pertama Satresnarkoba Polrestabes Bandung yang berhasil menyita 10.335 botol. Kedua, polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung yang berhasil menyita 4.450 botol. Ketiga, Satpol PP Pemerintah Kota Bandung yang menyita 5 ribu botol.

Pemusnahan ini dilakukan atas dasar Operasi Antik Lodaya 2015 dan Operasi Cipta Kondisi Polrestabes Bandung 2015. Selain itu juga petikan putusan pengadilan negeri yang juga telah memberikan vonis kepada empat terdakwa.

Berdasarkan pantauan Tribun, minuman keras itu terdiri dari berbagai macam, jenis, dan merk. Adapun pemusnahan dilakukan dengan dua alat berat, yakni stum dan bekhoe.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol. Namun dihadiri pula perwakilan pemerintah Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, Polda Jabar, MUI, tokoh masyarakat, dan ulama Kota Bandung. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved