TAG
pelaku tabrak lari Nagreg
-
Ini respon Kolonel Priyanto setelah divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AD.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Kolonel Priyanto dipecat dari TNI AD dan dihukum penjara seumur hidup imbas kasus Nagreg.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Saksi mengaku melihat Handi masih bernapas sesaat setelah kecelakaan di Nagreg.
Rabu, 13 April 2022
-
Cerita tentang tabrak lari sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah memasuki persidangan terhadap terdakwa pelaku.
Rabu, 9 Maret 2022
-
Sang kolonel disebut sebagai dalang pembunuhan. Ia didakwa pasal pembunuhan berencana.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Rekontruksi tabrak lari di Nagreg menghadirkan tiga tersangka oknum anggota TNI sesuai saat kejadian.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Semula kasus ini ditangani oleh tiga Pomdam berbeda. Kini semuanya ditangani Puspom AD.
Senin, 27 Desember 2021
-
Motif tiga oknum TNI membuang pasangan kekasih Salsabila dan Handi setelah menabrak mereka masih didalami.
Senin, 27 Desember 2021
-
Jenderal Andika Perkasa bersikap tegas dalam kasus anggotanya yang menabrak dua orang di Bandung lalu membuang jasadnya di Sungai Serayu.
Minggu, 26 Desember 2021
-
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mematahkan kabar yang mengatakan pelaku tabrak lari Salsabila dan Handi sudah ditangkap.
Jumat, 24 Desember 2021