Pelaku Tabrak Lari Salsabila & Handi di Nagreg Masih Berkeliaran Bebas, Ini Kronologi Kecelakaannya
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mematahkan kabar yang mengatakan pelaku tabrak lari Salsabila dan Handi sudah ditangkap.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mematahkan kabar yang mengatakan pelaku tabrak lari Salsabila dan Handi sudah ditangkap.
Hendra memastikan pelaku tabrak lari yang terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung masih berkeliaran bebas.
"Saya pastikan di sini, belum tertangkap," ujar Kombes Hendra Kurniawan, melalui pesan singkatnya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Habib Bahar dan Eggi Sudjana Soal Laporan Dugaan Ujaran Kebencian
Adapun kabar pelaku sudah ditangkap itu seperti yang dikatakan Entes Hidayatullah, orangtua Handi warga Garut saat dihubungi Tribun Jabar.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Penabrak Dua Sejoli di Nagreg yang Dibuang di Banyumas Ditangkap, Keluarga Kini Lega
Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Kronologi
Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg Kabupaten Bandung. Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit. Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Warga yang menemukan kedua sejoli korban tabrak lari itu tidak menemukan satupun identitas. Warga kemudian menguburkannya.