Jumat, 17 April 2026

Profesor Unpad Lecehkan Mahasiswi

Mahasiswa Unpad Desak Guru Besar IY Diusut Tuntas: Tak Cukup Dipecat

Kasus ini pun memicu keprihatinan luas karena melibatkan tokoh akademik senior.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
SUARA MAHASISWA - Muhammad Fariz Fathurrahman saat diwawancara Tribun Jabar.id, di kawasan Kampus UNPAD Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (16/4/2026). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gelombang reaksi dari kalangan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) terus mengalir menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar berinisial IY.

Mahasiswa menilai, langkah penonaktifan yang telah diambil pihak rektorat hanyalah langkah awal.

Mereka mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas melalui jalur hukum agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Latar Belakang Kasus: Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi Asing

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial X (Twitter).

IY, yang merupakan Guru Besar di Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad, diduga melakukan pelecehan atau kekerasan seksual secara verbal.

Baca juga: Mahasiswa ITB Sebut Lirik Lagu ‘Erika’ Tak Pantas dan Coreng Nama Baik Kampus: Terkesan Vulgar

Ironisnya, korban dilaporkan merupakan seorang mahasiswi asing yang tengah menjalani program pertukaran pelajar di kampus tersebut.

Kasus ini pun memicu keprihatinan luas karena melibatkan tokoh akademik senior di lingkungan institusi pendidikan tinggi ternama.

Suara Mahasiswa: Coreng Citra Kampus

Screenshot tampilan yang menginformasikan kalau seorang guru besar Unpad terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Screenshot tampilan yang menginformasikan kalau seorang guru besar Unpad terlibat dalam kasus pelecehan seksual. (Istimewa)

Muhammad Fariz Fathurrahman, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad, mengungkapkan rasa kecewanya.

Ia mengaku malu karena institusi kebanggaannya harus ternoda oleh aksi tidak terpuji dari seorang pendidik.

“Saya ketika membaca kabar itu, saya malu. Di tengah kampus-kampus lain didera hal yang sama, ternyata di Unpad juga ada,” ujar Fariz saat ditemui Tribun Jabar.id di kawasan Kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (16/4/2026).

Fariz mengapresiasi langkah cepat kampus yang sudah menonaktifkan IY dari jabatannya, namun ia menekankan bahwa sanksi internal tersebut belum mencukupi.

“Ya, penonaktifan itu sudah benar, tapi harus dikawal dan diusut tuntas. Karena diberhentikan saja tidak cukup jika melihat dampak psikologis korban dan nama baik institusi,” tegasnya.

Desakan Pengawalan Kasus

Fariz menilai kejadian ini menjadi pukulan telak bagi dunia akademik.

Ia berharap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad bekerja secara transparan dalam mengawal proses ini hingga ke tahap hukum jika ditemukan unsur pidana.

“Dugaan pelecehan seksual ini tidak hanya mencederai korban, tetapi juga merusak citra institusi pendidikan secara keseluruhan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja setelah ada penonaktifan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved