Selasa, 14 April 2026

Positif Konsumsi Sabu, Kepala Desa di Jatinangor Sumedang Diringkus Polisi

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang beredar di media sosial Instagram.

Dokumen Pribadi
SW, Kepala Desa Cintamulya (ketiga dari kiri) hanya bisa hanya tertunduk lesu saat dipamerkan Aparat Kepolisian dalam konferensi pers di Markas Polres Sumedang, Jumat (12/12/2025).  

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - SW, Kepala Desa Cintamulya di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang hanya bisa hanya tertunduk lesu saat dihadirkan Aparat Kepolisian dalam konferensi pers di Markas Polres Sumedang, Jumat (12/12/2025). 

Ia diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba usai aduan masyarakat adanya seorang kepala desa di Jatinangor mengonsumsi sabu, aduan tersebut beredar luas di media sosial. 

Saat dipamerkan Polisi, SW terlihat mengenakan topi hitam, masker putih, kaos lengan panjang hitam, dan celana panjang warna krem.  

"SW ditangkap di Kantor Desa Cintamulya pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 11.00," kata Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika. 

Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang beredar di media sosial Instagram. Informasi tersebut bernarasi seorang kepala desa di Jatinangor kerap mengonsumsi narkoba dan meresahkan masyarakat. 

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, Tim Satresnarkoba Polres Sumedang menindaklanjutinya. 

“Usai menerima informasi tersebut, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil tes urine juga menyatakan SW positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, " ucapnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, katanya, SW mengakui telah mengonsumsi sabu pada Sabtu (6/12/2025).

"Atas perbuatannya, SW diganjar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. 

dr. Citra Sari Dewi, Dokter Ahli Pertama BNN, menuturkan, SW sudah lama mengonsumsi zat terlarang.

“SW mulai mengonsumsi obat-obatan terlarang pada 2011, dan pada 2015 mulai mengonsumsi sabu,” katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved