Kabar Seleb

Ammar Zoni Ternyata Jadi Penampung Narkoba di Rutan Salemba, Ini Awal Mula Ketahuan

Inilah kronologi yang mengungkap dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam sel.

Instagram Kejari Jakpus
EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah kronologi yang mengungkap dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam sel.

Peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat (Salemba) kini terbongkar setelah petugas keamanan mencurigai aktivitas mencolok sejumlah tahanan, termasuk Ammar Zoni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar Zoni diduga ikut mengedarkan narkoba dari balik sel bersama lima tahanan lainnya.

Kencurigaan muncul ketika petugas kepala regu pengamanan (Karupam) Rutan Salemnba mendapati beberapa penghuni kamar tahanan sering berinteraksi secara tertutup dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas pun menemukan paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.

“Barangnya diumpetin di atas, di bagian atap kamar tahanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni usai Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Penjara, Terancam Hukuman Berat

Peran Ammar Zoni

Menurut hasil penyelidikan, Ammar tidak berperan langsung sebagai pengedar, tetapi sebagai penampung atau gudang yang menyimpan narkoba dari luar rutan sebelum disalurkan ke tahanan lain untuk diedarkan.

“Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi. Narkoba tersebut dikirim ke dalam rutan oleh seseorang bernama Andre, yang saat ini berstatus buron (DPO). 

Penyaluran dilakukan melalui kurir bernama Asep, yang telah ditangkap bersama lima tersangka lain. 

“DPO kami cuma satu, atas nama Andre. Komunikasinya lewat aplikasi Zangi,” kata Mulyadi.

Ditangkap bersama lima tahanan lain

Setelah penemuan barang bukti, Ammar Zoni dan lima tahanan lain langsung diamankan.

Mereka adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan tertulis, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menyebut, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, mengatakan berkas perkara Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Tak Kapok! Ammar Zoni Kini Malah jadi Penampung dan Pemasok Narkoba untuk Diedarkan di Rutan Salemba

Sementara itu, Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irawan menambahkan, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan depan. 

“Setelah sidang pertama nanti, baru akan dijelaskan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam dakwaan,” ujar Agung.

Sebelumnya Ammar Zoni pernah tiga kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2017, saat namanya sedang naik daun lewat sinetron Anak Langit.

Ammar ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017). 

Setelah sempat menata hidup dan menikah dengan aktris Irish Bella, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba pada Maret 2023. 

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Namun belum genap dua bulan setelah bebas, ia kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/2023) di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

Kini, ia kembali menghadapi proses hukum atas dugaan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved