Kabar Seleb

Lesti Kejora Bakal Mulai Belajar Bikin Lagu Sendiri, Kapok Terseret Hak Cipta Karya Orang Lain

Kasus hak cipta membuat penyanyi Lesti Kejora kapok dan berhati-hati membawakan lagu karya orang lain.

YouTube Mahkamah Konstitusi RI
MENGHADIRI SIDANG - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut adalah sidang lanjutan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus hak cipta membuat penyanyi Lesti Kejora kapok dan berhati-hati membawakan lagu karya orang lain. 

Hingga kini, Lesti Kejora masih menghadapi proses hukum, buntut laporan dari pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Hak cipta lagu merupakan hak ekslusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores pada 18 Mei 2025.

Pada hari ini, Rabu (8/101/2025), Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dari Yoni Dores.

Pemeriksaan Lesti Kejora berlangsung selama 4 jam dan dicecar 27 pertanyaan.

"4 jam lebih, 27 pertanyaan tadi," ujar Lesti Kejora, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Digugat Balik Adhitya Soal DP dan Cicilan Rumah Senilai Rp938 Juta, Ini Tanggapan Chikita Meidy

Kini terseret dalam kasus ini, istri Rizky Billar itu memilih untuk mengambil hikmahnya.

Lesti mengaku bakal mengikuti sesuai peraturan yang ada terkait membawakan lagu milik orang lain.

"Semua juga sudah ada aturannya ya, dan udah ada lembaga yang ngurusin," katanya.

Dengan adanya masalah ini, kini justru memotivasi Lesti untuk belajar menciptakan lagu sendiri.

"Ya sekarang mungkin motivasinya lebih ke belajar bikin lagu sendiri," ungkap penyanyi 26 tahun itu.

Lesti pun meminta doa terbaik agar permasalahannya bisa cepat selesai.

 "Doain aja lah mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya," ucapnya.

Sebelumnya, Lesti Kejora ikut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang UU Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved