Kabar Seleb

Maudy Ayunda Tulis Pesan Terbuka untuk Para Pemimpin Indonesia: Jangan Hanya Dibaca atau Didengar

Aktris sekaligus penyanyi Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews.com/ Alivio
PESAN TERBUKA - Maudy Ayunda ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Terbaru, Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025). 

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun
(Deadline: 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pegawai khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keungan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan opissi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi:ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berkekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved