Kabar Seleb

Maudy Ayunda Tulis Pesan Terbuka untuk Para Pemimpin Indonesia: Jangan Hanya Dibaca atau Didengar

Aktris sekaligus penyanyi Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews.com/ Alivio
PESAN TERBUKA - Maudy Ayunda ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Terbaru, Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Aktris sekaligus penyanyi Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025).

Surat terbuka tersebut ia tujukan kepada para pemimpin di Indonesia.

"Surat terbuka untuk para pemimpin Indonesia," tulis Maudy Ayunda dalam keterangan unggahannya.

Dalam surat terbuka tersebut, Maudy Ayunda menyampaikan bahwa ia baru saja selesai membaca buku "Pedagogy of the Oppressed".

Sebagai informasi buku tersebut ditulis oleh filsuf dan pendidik asal Brasil, Paulo Freire yang pertama kali terbit pada tahun 1968.

Maudy Ayunda menilai, buku tersebut seperti merefleksikan apa yang saat ini terjadi di Indonesia.

"Beberapa waktu lalu saya baru selesai membaca 'Pedagogy of the Oppressed'. Ironis dan miris rasanya, saya merasa seolah buku itu sedang menulis tentang kenyataan kita," tulis Maudy Ayunda.

Perempuan lulusan Oxford University tersebut mengutip pemikiran dari sang penulis buku, Paulo Freire.

Baca juga: Jarang Umbar Kisah Asmara, Maudy Ayunda Blak-blakan Ungkap Sempat Ragu Menikah dengan Jesse Choi

"Paulo reire menulis bahwa perubahan sejati lahir dari praxis: perpaduan refleksi dan aksi kolektif," tutur Maudy Ayunda.

"Dan apa yang kita saksikan belakangan ini adalah bentuk praxis itu: refleksi masyarakat yang tajam, suara yang tak lagi bisa diabaikan," sambungnya.

Maudy, yang meraih dua gelar sekaligus di Stanford University itu lantas meminta kepada para pemimpin bangsa agar tidak lagi diam.

"Kami mohon, jangan hanya dibaca atau didengar. Tapi diwujudkan alam langkah nyata: transparan, bisa jadi pegangan, dan memberi akuntabilitas yang jelas bagi semua," papar Maudy Ayunda.

Maudy juga menutup pesannya dengan seruan agar pemerintah mengedepankan empati.

"Tolong jangan anggap remeh rakyat. Pilihlah empati daripada keserakahan. Pilihlah tindakan nyata, bukan sekadar mendengarkan secara performatif. Pilihlah untuk berubah, meski itu sulit," ungkapnya dalam bahasa Inggris.

Maudy Ayunda pun menambahkan unggahannya dengan 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ini beredar di media sosial.

17+8 Tuntutan Rakyat

Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut adalah rangkuman dari berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial.

Termasuk, tuntutan 7 hari dari @salsaer @jorempolin dan @cherylmarella yang disebut sebagai hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story.

Kemduaian tuntutan juga berasal dari desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan di website YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, hingga tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025.

Selain itu, tuntutan juga berasal dari 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang telah menerima lebih dari 40 ribu dukungan.

Para inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat pun memberikan deadline atau tenggat waktu kepada pemerintah Indonesia baik dalam jangka satu minggu hingga satu tahun.

Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat selengkapnya:

Baca juga: Maudy Ayunda Ungkap Prinsip Keuangan di Rumah Tangganya dengan Jesse Choi, Singgung Kontribusi Istri

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu
(Deadline: 5 September 2025)

• Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

• Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparasi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR, periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

• Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

• Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

• Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

• Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas kepada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun
(Deadline: 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pegawai khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keungan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan opissi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi:ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berkekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved