Kabar Seleb

Maudy Ayunda Tulis Pesan Terbuka untuk Para Pemimpin Indonesia: Jangan Hanya Dibaca atau Didengar

Aktris sekaligus penyanyi Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews.com/ Alivio
PESAN TERBUKA - Maudy Ayunda ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Terbaru, Maudy Ayunda menuliskan pesan terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025). 

17+8 Tuntutan Rakyat

Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut adalah rangkuman dari berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial.

Termasuk, tuntutan 7 hari dari @salsaer @jorempolin dan @cherylmarella yang disebut sebagai hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar dan Instagram Story.

Kemduaian tuntutan juga berasal dari desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan di website YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, hingga tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025.

Selain itu, tuntutan juga berasal dari 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang telah menerima lebih dari 40 ribu dukungan.

Para inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat pun memberikan deadline atau tenggat waktu kepada pemerintah Indonesia baik dalam jangka satu minggu hingga satu tahun.

Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat selengkapnya:

Baca juga: Maudy Ayunda Ungkap Prinsip Keuangan di Rumah Tangganya dengan Jesse Choi, Singgung Kontribusi Istri

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu
(Deadline: 5 September 2025)

• Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

• Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparasi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR, periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved