Siap-siap, Kendaraan ASN Jabar yang Menunggak Pajak Akan Didata, Begitu Juga Milik OPD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, bakal mendata kendaraan pribadi yang pajaknya tidak dibayar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, bakal mendata kendaraan pribadi aparatur sipil negara (ASN) atau kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus menunggak pajak.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor dan menekan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Asep mengungkapan, peningkatan ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor ini penting untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Prinsip ketaatan ini, kata dia, harus dimiliki setiap pemilik kendaraan, khususnya para ASN atau kendaraan yang berada di OPD Pemprov Jabar.
“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN,” ujar Asep, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Permintaan Kendaraan di Jabar Menunjukkan Tren Positif, MUF Auto Fest 2025 Sapa Kota Bandung
Kata Asep, pendataan dilakukan menggunakan inovasi layanan publik berupa aplikasi bernama Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor) agar lebih efisien dan transparan.
Aplikasi tersebut merupakan sistem informasi terintegrasi yang memantau data ketaatan ASN pemerintah daerah. Semuanya berbasis data kependudukan seperti nomor induk kependudukan untuk memudahkan administrasi dan pelaporan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki ASN.
Selain itu, aplikasi tersebut sebagai sarana untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada ASN apabila ada kendaraan yang sudah beralih kepemilikan agar segera melapor untuk dilakukan proteksi atau lepas kepemilikan. Sehingga pembeli kendaraan berikutnya segera melakukan proses BBNKB II. Hal tersebut penting dalam rangka menjamin tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor.
Asep menjelaskan, program yang menyasar para ASN dan OPD ini sudah bergulir. Ditinjau dari sisi ketaatan membayar pajak, mayoritas kendaraan milik ASN atau kendaraan di OPD Pemprov Jabar sudah sangat baik. Meski begitu, masih ada sebagian kecil yang berstatus menunggak.
Baca juga: Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya
“Bapenda Jabar tetap melakukan pendataan untuk yang berstatus menunggak. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, termasuk memanggil perwakilan dari OPD untuk segera melunasi pajaknya,” katanya.
Selain itu, Bapenda Jabar juga bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memanfaatkan sistem absensi ASN bernama KMOB Jabar.
“Di aplikasi KMOB ini, jika ada ASN menunggak pajak kendaraan, mereka akan mendapatkan notifikasi berisi jumlah tagihan (pajak kendaraan) yang harus dibayarkan. Informasi itu muncul ketika mereka melakukan absensi,” katanya. (*)
PBB di Pangandaran Dipastikan Tak Naik, Realisasi Pendapatan Meningkat 100 Persen |
![]() |
---|
Konflik Jaring Apung di Pangandaran, DKP Jabar Dorong Pengusulan Revisi dan Evaluasi Perizinan |
![]() |
---|
Buntut PBB Naik 1.000 Persen, Warga Cirebon Bakal Ikuti Pati Protes Pemkot Dalam Aksi Besar |
![]() |
---|
Wali Kota Cirebon Bantah PBB Naik 1.000 Persen, Sebut Hitungan PBB dari Kemendagri |
![]() |
---|
Darma Warga Cirebon Kaget Tagihan PBB Capai Rp 65 Juta Imbas Kenaikan 1.000 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.