Konflik Jaring Apung di Pangandaran, DKP Jabar Dorong Pengusulan Revisi dan Evaluasi Perizinan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong proses pengusulan revisi dan review perizinan KKPRL untuk izin keramba jaring apung (KJA) di Pangandaran.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong proses pengusulan revisi dan review perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk izin keramba jaring apung (KJA) di Pangandaran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar, Rinny Cempaka, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah mengambil sejumlah langkah strategis setelah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menolak pemberian izin KJA pada tiga perusahaan oleh KKP.
Pihaknya mengaku telah mengumpulkan keterangan terkait tata ruang untuk KJA wilayah Pangandaran dari berbagai pihak seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Forum Bela Wisata, para stakeholder terkait, serta tokoh masyarakat.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk memastikan pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Rinny dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Susi Sebut Profesor Unpad Bodoh karena Bilang Bibit Lobster Mati Percuma Jika Tidak Ditangkap
Rinny memastikan tengah mengevaluasi terhadap seluruh masukan dan data yang telah dikumpulkan, untuk menganalisis dampak tata ruang terhadap sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata.
“Sekaligus memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip keberlanjutan ekosistem serta kepentingan masyarakat lokal,” katanya.
DKP Jabar juga, kata dia, akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam proses pengusulan revisi dan review perizinan KKPRL.
“Dengan mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, dan sosial ekonomi bagi masyarakat dan pihak terkait,” katanya.
Baca juga: Kami Berharap Pernyataan Ini Didengar Ketua HNSI Pangandaran Minta Pemerintah Cabut Izin KJA
DKP Jabar akan berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, untuk memastikan keselarasan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.
“Koordinasi ini mencakup pembahasan terkait penerbitan KKPRL di Pangandaran, serta upaya penyelarasan dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan laut yang berwawasan lingkungan,” katanya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Rinny memastikan pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola ruang laut. Terkhusus di Pangandaran, dengan transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kelestarian sumber daya laut dan pariwisata demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (*)
Detik-detik Dramatis Evakuasi Ular Hijau di Atap Rumah Warga di Parigi Pangandaran |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Beri 2 Opsi ke Warga Terdampak Penutupan Tambang, Bantuan atau Kerja di Pemprov Jabar |
![]() |
---|
West Java Expo 2025 Berpotensi Gaet Buyer Internasional, Ini Negara-negara Pemesan Produknya |
![]() |
---|
Disperindag Jabar Gelar West Java Expo 2025, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gandeng Citi Mall dan Living Plaza Cianjur untuk Sertifikasi Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.