Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Pendidikan di Jabar setelah Digugat Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi gugatan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Biro Adpim Jabar
DIGUGAT KE PTUN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya Ke-393 di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (26/7/2025). --- Dedi Mulyadi menanggapi gugatan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, beber fakta pendidikan di Jabar, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi gugatan delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, beber fakta pendidikan di Jabar.

Gugatan itu ditujukan terhadap keputusannya menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang per kelas di sekolah negeri.

Rombel adalah pengelompokan siswa yang terdaftar dan belajar bersama dalam satu kelas atau satuan pendidikan tertentu.

Menurut Dedi Mulyadi, gugatan itu merupakan bagian dari koreksi yuridis yang sah dalam sistem demokrasi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak penggugat lantaran sudah menunjukkan kepedulian terhadap kebijakan pendidikan di Jawa Barat.

“Saya mengucapkan terima kasih pada sahabat-sahabat saya dari forum sekolah swasta, delapan organisasi yang menggugat di PTUN atas keputusan saya. Itu bagian dari koreksi secara yuridis,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggahnya di Instagram, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: 8 Organisasi Sekolah Swasta Menggugat Dedi Mulyadi ke PTUN, Imbas Penambahan Rombel Program PAPS

Dedi menerangkan, keputusan penambahan rombel ini adalah upaya untuk mengakomodasi sekitar 47.000 anak di Jabar yang sebelumnya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Ia menyebut banyak dari mereka yang terkendala oleh jarak, biaya, dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Sekarang mereka sudah bersekolah dan masuk ke Dapodik. Ini tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi para orangtua dibandingkan anak-anak mereka tidak bersekolah sama sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, sebelum ia menjabat sebagai gubernur, tidak ada anggaran rehabilitasi sekolah dalam APBD tahun 2025.

Setelah dilakukan pergeseran anggaran, kini dana rehab mencapai Rp 360 miliar, dan dalam perubahan anggaran selanjutnya bertambah menjadi Rp 450 miliar.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan sekolah. Kita selama ini terlambat menyediakan sekolah pemerintah,”ujarnya.

Data: Sekolah Swasta Bertambah, Siswa Menurun

Dedi kemudian menyoroti paradoks yang terjadi di sekolah swasta.

Berdasarkan data yang dibacanya, jumlah siswa di sekolah swasta mengalami penurunan dari tahun ke tahun, sedangkan jumlah sekolah swasta kian bertambah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved