Jumat, 5 Juni 2026

Respons Dedi Mulyadi saat 3 Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat Izinkan Study Tour

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan study tour.

Tayang:
Kolase Tribun Jabar
LARANGAN STUDY TOUR - (kiri) Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (23/6/2025). (Kanan) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Senin (17/4/2025). Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Farhan kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan study tour, Dedi Mulyadi bereaksi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan study tour.

Sikap ini jelas kontras dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA, Dedi secara resmi melarang kegiatan study tour bagi pelajar.

Sebagai informasi, study tour merupakan kegiatan perjalanan yang dirancang khusus untuk tujuan pendidikan. Biasanya kegiatan ini melibatkan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki nilai edukatif tinggi, seperti museum, situs bersejarah, pusat penelitian, universitas, atau perusahaan, untuk memberikan pengalaman belajar langsung bagi siswa atau peserta. 

Kini, terdapat tiga kepala daerah yang menyatakan sikap berbeda dengan kebijakan provinsi tersebut. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Wali Kota Cirebon, dan Bupati Bandung.

Baca juga: Soal Study Tour, Bupati Bandung Sebut Ada Manfaat dan Tak Cuma Main, Minta Larangan Diikuti Solusi

Lalu, bagaimana kata para kepala daerah tersebut dan respons Dedi Mulyadi?

1.  Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan study tour di sekolah-sekolah selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik.

“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Bahkan, ia tidak mempermasalahkan bila sekolah menggelar study tour ke luar daerah atau provinsi.

“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya” tambahnya.

Ia menilai, larangan study tour dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini sedang mengalami penurunan pendapatan.

"Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujarnya.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Demo Pekerja Pariwisata, Ogah Cabut Larangan Study Tour: Demi Rakyat

Ia juga mengingatkan, kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

Ia menyebutkan, selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved