DKP Jabar Akan Lapor Dedi Mulyadi soal Keramba Jaring Apung di Pangandaran

Susi Pudjiastuti menyebut keberadaan KJA di lokasi tersebut menyalahi aturan dan meminta izin yang sudah diterbitkan segera dicabut.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Padna
JARING APUNG - Penampakan keramba jaring apung milik satu perusahaan yang akan dipasang di Pantai Timur Pangandaran dekat cagar alam. Pemasangan keramba jaring apung ini mendapat penolakan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.  

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, menyoroti keras keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Pantai Timur Pangandaran.

Susi Pudjiastuti menyebut keberadaan KJA di lokasi tersebut menyalahi aturan dan meminta izin yang sudah diterbitkan segera dicabut.

"Izin itu keluar, itu gila. Seharusnya sudah tidak ada KJA di Pangandaran. Dua ratus meter dari pinggir pantai, itu gila," ujar Susi kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Rabu (6/8/2025) siang.

KERAMBA JARING APUNG - Penampakan KJA di Pantai Timur Pangandaran yang kini menjadi polemik bagi nelayan dan pelaku usaha wisata water sport, Jumat 18 Juli 2025
KERAMBA JARING APUNG - Penampakan KJA di Pantai Timur Pangandaran yang kini menjadi polemik bagi nelayan dan pelaku usaha wisata water sport, Jumat 18 Juli 2025 (Padna/Tribun Jabar)

Susi menilai, keberadaan KJA di kawasan wisata tersebut sudah tidak benar dan sangat merusak tatanan lingkungan laut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Rini Cempaka, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari lapangan untuk menelusuri persoalan KJA secara mendalam.

Baca juga: Polemik Keramba Jaring Apung di Pangandaran, Himpunan Nelayan Desak Izin KJA Dicabut

"Kami sedang mengkaji kembali persoalan ini. Karena penataan ruang laut diharapkan dapat memberikan manfaat dari sisi masyarakat, pariwisata, maupun perikanan," katanya.

Ia menambahkan, hasil dari dialog dan kajian lapangan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.

"Pak Gubernur sangat konsen terhadap kebersihan lingkungan dan penataan kawasan pesisir. Ini menjadi prioritas yang akan kami kedepankan," ucap Rini.

Rini pun menyebut, izin pemanfaatan ruang laut (KPRL) sejauh ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Meskipun demikian, pihaknya akan meninjau ulang kebijakan tersebut demi menemukan solusi terbaik.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved