Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Ada Konflik Internal, Daeng Oktaviandi Udjo Protes Pengelolaan Saung Udjo Oleh PT SAU

Salah satu anak Udjo Ngalagena, yakni Daeng Oktaviandi Udjo, memprotes pengelolaan angklung Udjo yang dinilainya tak memiliki legalitas.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PROTES- Salah satu anak Udjo Ngalagena, yakni Daeng Oktaviandi Udjo memprotes pengelolaan angklung Udjo saat ini yang dinilainya tak memiliki legalitas. Angklung Udjo saat ini dikelola oleh PT Saung Angklung Udjo (SAU) yang sebelumnya itu dipimpin PT Saung Udjo peninggalan Udjo Ngalagena bersama 10 anaknya. 

Ringkasan Berita:
  • Daeng Oktaviandi Udjo protes pengelolaan angklung Udjo saat ini yang dinilainya tak memiliki legalitas. 
  • Angklung Udjo saat ini dikelola oleh PT Saung Angklung Udjo (SAU)
  • Daeng menyebut ada permasalahan hukum di mana dia sebagai salah satu dari pemilik tanah hibah sepersepuluh 
  • Daeng menuntut PT SAU bertanggung jawab atas penghilangan hak dirinyasaya menggunakan tanah hibah
  • Selama tuntutan Daeng tak dijalankan, PT SAU harus membayar kompensasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Salah satu anak Udjo Ngalagena, Daeng Oktaviandi Udjo, memprotes pengelolaan angklung Udjo saat ini yang dinilainya tak memiliki legalitas. 

Angklung Udjo saat ini dikelola oleh PT Saung Angklung Udjo (SAU) yang sebelumnya itu dipimpin PT Saung Udjo peninggalan Udjo Ngalagena bersama 10 anaknya.

Daeng menyebut ada permasalahan hukum di mana dia sebagai salahsatu dari pemilik tanah hibah sepersepuluh dan sebagai pemegang saham pada PT Saung Udjo.

"Saat ini PT yang didirikan Pak Udjo (PT Saung Udjo) sudah tak ada, karena dibiarkan begitu saja secara legalitas tak menjadi hilang,"

"Namun, saya mempunyai akta pendiriannya dan masih diakui," katanya ditemui di Saung Udjo.

Menurut Daeng, dia menuntut sejumlah hal lantaran bukan lagi bagian dari PT Saung Angklung Udjo, meski diakui pernah masuk pada 2011 karena dipaksa masuk dan diberikan hibah.

"Tapi, ketika saya tahu ini perusahaan baru (PT SAU) maka saya tak mau menerima dan saya kembalikan hibah atau saham itu, karena tak sesuai dengan keharusannya,"

"Saya menuntut untuk PT Saung Angklung Udjo agar bertanggung jawab atas penghilangan hak saya menggunakan tanah hibah yang telah dihibahkan oleh Pak Udjo, bertanggung jawab atas menghilangnya perusahaan yang didirikan bapak saya (PT Saung Udjo). Itu tuntutan saya ke mereka," katanya.

Baca juga: Menteri Koperasi Dorong Koperasi Peternak Sapi Perah Produksi Susu UHT, Bakal Diserap ke KDMP

Selama tuntutan Daeng tak dijalankan, menurutnya, PT SAU harus membayar kompensasi atas penggunaan tanah hibah dan penggunaan aset-aset baik tangible (berwujud) atau intangible (tak berwujud), semisal karya-karyanya, kliennya, dan berbagai macam.

"Saya tak ingin menyebutkan (nilai/nominal) karena terlalu personal, hanya saja memang mereka berkeberatan. Sejak saya menuntut hak sewa lahan yang bukan milik perusahaan, keluarga saya juga menjadi ikut-ikutan ya yang asalnya enggak ada hak sewa, keluarga saya pun menjadi ikut-ikutan,"

"Tapi yang membedakan saya dengan mereka ialah saya memiliki aset-aset di PT Saung Udjo yang dipakai PT Saung Angklung Udjo. Sedangkan keluarga saya, mereka menyerahkannya ke Saung Angklung Udjo. Jadi, saya enggak mau disamakan dengan mereka yang berpatokan pada nilai tanah hibah," katanya.

Daeng menyebut sempat melaporkan adanya tindak pidana yang di dalam notaris dia hadir dalam RUPS PT Saung Udjo yang menyatakan menyetujui pendirian PT Saung Angklung Udjo.

"Padahal, saya tak hadir, apalagi sampai menandatangani. Itulah yang saya merasa keberatan bahwa ini ada tindak pidana dan laporan itu sampai sekarang masih surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," ujarnya. 

Disinggung terkait adanya boikot pementasan atau pertunjukan di area Pendopo Saung Udjo, Daeng pun menegaskan tak hanya di Pendopo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved