Cara Beli Tiket Kereta Api Promo 12.12 dari PT KAI, Ada Diskon 20 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 20 persen pembelian tiket kereta api dalam periode promo 12.12.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 20 persen pembelian tiket kereta api dalam periode promo 12.12.
Promo bertajuk "Celebration Deals 12.12" ini hanya berlaku untuk pembelian tiket kereta api eksekutif pada Jumat (12/12/2025).
Sementara, keberangkatan kereta api yang bisa mendapatkan diskon ini adalah pada 12 sampai dengan 17 Desember 2025.
Untuk bisa mendapatkan promo ini, calon penumpang bisa membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI.
Berikut adalah cara membeli tiket kereta api melalui Access by KAI selengkapnya:
1. Login di aplikasi Access by KAI atau daftar terlebih dulu jika belum memiliki akun.
2. Pilih menu "Antar Kota" untuk pembelian tiket kereta api jarak jauh.
3. Pilih stasiun asal, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.
Baca juga: PT KAI Sebut Cirebon Bakal Jadi Kota Transit Favorit, Siap Tingkatan Kapasitas Hingga 10 Persen
4. Klik "Cari" untuk melihat daftar kereta yang tersedia.
5. Pilih jadwal kereta yang sesuai dari daftar yang muncul.
6. Isi data diri pemesan dan penumpang sesuai kartu identitas (KTP/Paspor).
7. Klik "Pilih Kursi" jika ingin memilih tempat duduk, lalu klik "Simpan".
8. Pastikan data diri sudah benar, klik "Bayar Sekarang".
9. Pilih metode pembayaran yang diinginkan KAI Pay, QRIS, Transfer Bank, e-wallet, dll) dan selesaikan transaksi.
10. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kode booking dan e-tiket yang bisa dicetak di stasiun atau ditunjukkan saat naik kereta.
Syarat Pembelian
| Akhir Pekan Ada Laga-Konvoi Persib, Penumpang KAI Diimbau Datang Lebih Awal ke Stasiun di Bandung |
|
|---|
| Punya Tunggakan PBB 2013-2020? Pemkot Bandung Beri Diskon 50 Persen Tahun Ini |
|
|---|
| Ini Dasar Gugatan Penumpang KA Argo Bromo ke PT KAI dan Pihak Lain Rp100 M, Singgung UU KA |
|
|---|
| Gugatan Rp100 Miliar Tragedi Kereta Bekasi Akhirnya Terdaftar di PN Bandung, KAI jadi Tergugat |
|
|---|
| Tuntutan Rolland E Potu yang Gugat PT KAI Rp100 Miliar Akhirnya Diterima PN Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-kedatangan-kereta-api-di.jpg)