"Ini Darurat" Respons Ketua DPR Soal Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel hingga Meninggal

Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal kasus bullying atau perundungan yang ramai terkuak belakangan ini, termasuk kasus siswa SMP di Tangsel

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.com/Rahel
RESPONS DPR - Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal kasus bullying atau perundungan yang ramai terkuak belakangan ini, termasuk kasus siswa SMP di Tangsel hingga kasus ledakan di SMPN 72 Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini kasus bullying atau perundungan tengah menjadi sorotan publik.

Pada waktu yang bersamaan terjadi beberapa kasus terkait bullying lingkungan pendidikan atau sekolah.

Hal tersebut turut membuat pemerintah prihatin. Termasuk keprihatinan itu datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baru-baru ini Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal kasus bullying atau perundungan yang ramai terkuak belakangan tersebut.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Tangsel Meninggal Dunia Diduga Usai Jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya

Seperti diketahui, seorang siswa SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) berusia 13 tahun inisial MH, meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga dibully di sekolah oleh temannya berbulan-builan.

Pembullyan berat yang dialami MH sampai kepalanya dibenturkan ke tembok dan dipukul pakai bangku.

Selain MH, seorang siswa SMAN 72 Jakarta inisial FN juga disebut-sebut menjadi korban bullying hingga nekat balas dendam dengan membom sekolahnya sendiri.

Di Boyolali, Jawa tengah, seorang siswa kelas IV SD diduga menjadi korban perundungan berat hingga koma.

Menurut Puan Maharani, dengan banyaknya kasus bullyng tersebut kondisi Indonesia saat ini sedang darurat perundungan.

Hal itu disampaikan Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

"Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya DPR akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Nantinya, komisi DPR RI bakal mengkaji dan mengevaluasi pola pendidikan di sekolah-sekolah.

Evaluasi juga akan melibatkan pihak profesional seperti psikolog maupun psikiater.

"Mungkin juga melibatkan pihak profesional psikolog atau psikiater atau pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi jangan sampai hal ini terjadi," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved