Berita Viral

Viral, Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Jepara Berikan Mahar Mobil Mewah Disorot Netizen

Sebuah video kakek 61 tahun menikahi gadis 19 tahun di Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Mahar mobil mewah jadi sorotan

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TikTok @lilykhansa.talita.
PERNIKAHAN BEDA USIA: Tangkapan layar video kakek 61 tahun menikahi gadis 19 tahun di Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial, mahar pernikahannya berupa mobil mewah jadi sorotan. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video kakek 61 tahun menikahi gadis 19 tahun di Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Dalam pernikahannya itu, kakek memberikan mahar mobil mewah.

Sontak, pernikahan beda usia itu menjadi sorotan netizen.

Persitiwa kakek menikahi gadis 19 tahun ini viral setelah dibagikan akun TikTok @lilykhansa.talita.

Pengunggah menuliskan keterangan  bahwa cinta tak mengenal usia.

Baca juga: Viral, Pernikahan Influencer di Makassar Dapat Hadiah Rumah dari Wakapolda Sulteng hingga Terharu

Dalam video tersebut juga tertulis narasi ‘persona gadis 19 tahun dilamar pria umur 61 tahun’.

Dalam video tersebut memperlihatkan beberapa cuplikan video dan foto pernikahan kakek dan gadis berusia 19 tahun tersebut.

Tampak pengantin wanita yang diketahui berusia 19 tahun itu berjalan menuju meja akad nikah.

Tampak pengantin pria yang disebut berusia 61 tahun mengenakan baju pengantin serba putih senada dengan busana pengantin wanita.

Pernikahan mereka pun berjalan lancar dan telah menyelesaikan akad nikah.

Setelah itu, mereka berfoto bersama saat serah terima maskawin.

Tak sampai di sana, dalam video tersebut juga memperlihatkan mobil mewah Honda HR-V yang dibawa mobil pengangkut.

Dalam narasi, diketahui mobil mewah tersebut menjadi mahar pernikahan kakek untuk gadis 19 tahun tersebut.

Belakangan diketahui sosok kakek 61 tahun itu bernama Haji Duriyanto.

Diketahui Haji Duriyanto dikenal sebagai seorang pengusaha.

Adapun gadis 19 tahun yang dinikahinya bernama Nabila.

Nabila disebut-sebut masih kerabat sekaligus anak rekan kerja dari Haji Duriyanto sang pengusaha tersebut. 

Nabila secara resmi dinikahi Haji Duriyanto, pria asal Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pernikahan mereka diketahui berlangsung pada Rabu (12/11/2025) lalu.

Acara pernikahan mereka digelar cukup meriah dan disaksikan oleh ratusan tamu undangan. 

Namun satu di antara hal yang menarik perhatian selain perbedaan usia keduanya yaitu mahar mewah yang diberikan Haji Duriyanto kepada Nabila.

Kakek 61 tahun itu memberikan mahar berupa satu unit mobil mewah Honda HR-V terbaru.

Beragam komentar warganet

Setelah viral, pernikahan beda usia kakek 61 tahun dan gadis 19 tahun di Jepara itu menyita perhatian warganet.

Video pernikahan itu pun mendapat beragam komentar warganet.

Banyak yang merasa aneh, namun tak sedikit juga yang menilai hal tersebut cukup realistis.

"Mending tuwek. oleh mobil.. dri pada mek gwo cinta tok (mending tua, dapat mobil, daripada cuma bawa cinta aja)," tulis @siti18.

"Gk PP dpt mobil. dri pd ganteng dptnya di selingkuhi. cita" itu msa dpn cerah bukan msa dpn suram," ujar akun @mamamianew1241312.

“MenurutQ si bebas, dan sah"sj...itu terserah mereka..” uulis akun @Ma'ruf.

Hingga artikel ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi terkait pernikahan dari pihak tersebut.

Baca juga: Viral, Kakek 110 Tahun Nikahi Wanita 27 Tahun di Bulukumba Sulsel Tuai Beragam Komentar Netizen

Pernikahan Beda Usia Menurut Islam

Dalam Islam, perbedaan usia bukanlah penghalang sahnya pernikahan. Selama tidak ada unsur paksaan dan kedua belah pihak memenuhi syarat-syarat pernikahan, maka hukumnya boleh.

Bahkan tidak ada batasan maksimal maupun minimal terkait selisih usia antara suami dan istri dalam syariat.

Asalkan kedua pasangan tersebut memenuhi syarat usia baligh atau sesuai batas minimal usia ketetapan negara.

Fenomena menikah beda usia sudah ada sejak zaman Nabi, termasuk dialami Nabi Muhammad SAW.

Dalam sejarah Islam diketahui Nabi Muhammad SAW menikahi istri pertamanya, Khadijah terpaut usia 15 tahun.

Saat menikahi Khadijah, Nabi Muhammad SAW berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.

Kemudian, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Aisyah yang juga selisih usianya cukup jauh.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mempersoalkan selisih usia, selama hubungan dibangun atas dasar cinta, tanggung jawab, dan kesepakatan.

Meski begitu, ada syarat-syarat pernikahan yang harus dipenuhi, di antaranya:

1.Kerelaan kedua belah pihak

Sangat dilarang dan tidak boleh ada unsur paksaan, terutama ketika selisih usia sangat jauh.

2. Kematangan akal dan emosional

Islam menganjurkan pernikahan yang membawa maslahah (kebaikan). Maka kedua belah pihak harus matang secara mental, kejiwaan dan siap bertanggung jawab.

3. Kemampuan memberi nafkah

Calon suami yang siap bertanggung jawab maka wajib mampu menafkahi, baik ia lebih tua, sebaya, maupun lebih muda.

4. 
Memenuhi Syarat dan Rukun Nikah

Dalam pernikahan berbagai kondisi apapun, dalam Islam tetap harus memenuhi syarat dan rukun nikah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved