Pakar Psikologi Forensik Soroti Dugaan Bullying di Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kita Terlambat

Tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan siswa berinisial FN diduga jadi korban bullying turut menyita perhatian Pakar Psikologi Forensik

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman, Istimewa
LEDAKAN DI SMAN 72: Foto gerbang SMAN 72 Jakarta dan aktivitas siswa. - Tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan siswa berinisial FN diduga jadi korban bullying turut menyita perhatian Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. 

TRIBUNJABAR.ID - Tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan siswa berinisial FN turut menyita perhatian Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri menyoroti terkait adanya dugaan bullying yang dialami terduga pelaku sehingga diduga menjadi motif di balik aksi nekatnya tersebut.

Lantas, Pakar Psikologi Forensik itu menyinggung lemahnya penanganan bullying.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku ledakan sudah diketahui yakni seorang pelajar kelas XII SMAN 72 Jakarta yang berinisial FN.

Baca juga: Sosok FN Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kesehariannya Diungkap Ketua RT

Berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui keseharian FN, dia adalah korban bullying

Di balik adanya tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta, ada fakta menyeruak yakni bullying masih menjadi momok yang diabaikan.

Menurut Reza, setiap tragedi seperti ini selalu berawal dari pola yang sama yakni anak yang merasa terpinggirkan, suara yang tak didengar, dan lingkungan yang memilih diam.

Ia menyebut, lemahnya sistem deteksi dini di sekolah serta minimnya empati sosial membuat kasus perundungan terus berulang hingga berujung pada tindakan ekstrem.

"Korban bullying adalah individu yang mengalami tindakan agresif, menyakitkan, atau merendahkan secara berulang dari orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital (cyberbullying)," katanya, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/11/2025).

Adanya tragedi ini, kata Reza, menjadi bukti keterlambatan dalam menangani permasalahan bullying di sekolah.

"Saya harus katakan bahwa peristiwa di SMAN 72 adalah satu bukti tambahan tentang bagaimana kita lagi-lagi terlambat menangani perundungan," ujar dia.

Menurutnya, keterlambatan itu membuat korban, setelah menderita sekian lama, akhirnya bertarung sendirian dan dalan waktu sekejap bergeser statusnya menjadi pelaku kekerasan, pelaku brutalitas, dan julukan-julukan berat sejenis lainnya. 

Korban bullying mengalami viktimisasi 

Reza Indragiri menyoroti korban bullying mengalami viktimisasi berulang.

Viktimisasi adalah proses di mana seseorang menjadi korban akibat tindakan orang lain, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun hukum.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved