Tanda Bansos November 2025 Cair, 7 Bantuan Disalurkan Termasuk PKH Lansia Rp600 Ribu & Beras-Minyak

Simak informasi seputar tanda-tanda pencairan bantuan sosial (bansos) untuk bulan November 2025.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ---Simak informasi seputar tanda-tanda pencairan bantuan sosial (bansos) untuk bulan November 2025. 

Daftar bansos cair bulan November 2025

1. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

BLT Kesra diberikan sebagai menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial sebesar Rp900.000, yang mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, Oktober, November, dan Desember 2025 dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (27/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

BLT Kesra cair melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

2. Program Keluarga Harapan

PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Pada November 2025, PKH memasuki tahap pencairan keempat, yang akan berlangsun hingga Desember 2025 mendatang.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yaitu Rp 200.000 per bulan melalui kartu sembako.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved