Berita Viral

Viral Aksi Maling di Boyolali usai Tertangkap, Kunci Mobil Polisi dari Dalam

Dalam video yang viral di media sosial, tampak pelaku mengunci pintu mobil dari dalam dan menunduk.

Pelaku pencurian di Kabupaten Boyolali
PELAKU PENCURIAN: Pelaku pencurian di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengunci pintu mobil polisi dari dalam setelah ditangkap petugas. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi seorang maling yang mengunci diri sendiri di mobil polisi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.

Pria tersebut mencuri sepeda onthel milik warga, namun mengunci pintu mobil polisi dari dalam saat ditangkap petugas.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak pelaku mengunci pintu mobil dari dalam dan menunduk.

Baca juga: Video Viral Detik-detik Kerumunan Warga Kepung dan Hajar Terduga Maling di Desa Sindangmekar Cirebon

Peristiwa itu terjadi di Dusun Kedung Buntal, Kalioso, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada Senin malam (13/10/2025).

Pelaku diketahui kepergok mencuri sepeda onthel milik warga.

Video tersebut diunggah oleh akun @infocegatansolo.fb.

Dalam unggahan itu tertulis keterangan:

"Maling sepeda onthel, kecekel wes dileboke mobil polisi, malah mobile dikunci ko jero ro malinge (Pencuri sepeda onthel,

sudah ditangkap dan dimasukkan ke mobil polisi, malah mobilnya dikunci dari dalam oleh pencurinya). TKP Kalioso."

Dalam rekaman, terlihat seorang pria paruh baya duduk di dalam mobil dengan tangan terikat kabel ties.

Dari informasi di kolom komentar, pencurian tersebut terjadi di sebuah masjid di wilayah setempat.

Baca juga: Maling di Cirebon Gasak Sepeda Motor Jemaah yang Sedang Salat di Masjid, Berawal Lupa Cabut Kunci

Pelaku disebut sempat masuk ke kamar mandi sebelum salat Isya, lalu beraksi saat jemaah sedang melaksanakan salat.

Aksi pelaku berhasil dipergoki warga dan langsung diamankan sebelum diserahkan ke polisi.

“Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Nogosari,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, Selasa (14/10/2025).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved